
BACAKORAN.CO - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menyalurkan bantuan Rp10 juta per kepala keluarga kepada warga penghuni bangunan liar di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kabupaten Bekasi.
Bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB melalui program Bank BJB Peduli.
Sebanyak 30 kepala keluarga menerima bantuan tersebut, yang ditujukan untuk membantu biaya sewa kontrakan selama satu tahun.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi meninjau lokasi pembongkaran bangunan liar di Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Biadab! Baru Sehari Menikah, Pria Ini Tega Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun, Aksinya Dibongkar Mertua!
Saat kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi bertemu dengan beberapa warga yang rumahnya telah dibongkar. Mereka mengeluhkan kesulitan dalam mencari tempat tinggal baru.
Menanggapi kesulitan warga, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan bukan sebagai kompensasi atas pembongkaran bangunan liar, melainkan murni didasari rasa kemanusiaan dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur.
"Saya mau bantu bukan karena bapak dibongkar, karena bapak tinggal di daerah bantaran sungai yang itu melanggar, dan itu tanah negara. Ini dibangun untuk kepentingan warga juga oleh Pemda Bekasi untuk menangani agar banjir tidak terlalu terjadi," jelas Dedi, dikutip bacakoran.co dari kanal Youtube pribadinya, Senin (28/4).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal, dan bukan sebagai kompensasi atas pelanggaran aturan.
BACA JUGA:UPDATE Pelabuhan Terbesar di Iran Meledak! 40 Orang Tewas dan 1.242 Luka-Luka, Terus Bertambah!
"Tapi saya bantu sebagai gubernur pada rasa kemanusiaan warganya yang hari ini gak punya tempat tinggal," tambahnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Dedi Mulyadi kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat audiensi dengan perwakilan warga terdampak proyek pelebaran sungai di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Sabtu, 26 April 2025.