Jakarta Bakal Punya BPJS Hewan? Ini Fakta Mengejutkan dari Dinas KPKP

Jakarta bakal punya BPJS hewan, ini fakta mengejutkan dari dinas KPKP-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Belakangan ini, publik dibuat penasaran dan heboh dengan wacana layanan BPJS Hewan di DKI Jakarta.
Banyak yang mengira program ini akan memberlakukan sistem iuran seperti BPJS Kesehatan untuk manusia.
Namun, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, langsung meluruskan pemahaman tersebut.
Hasudungan menjelaskan bahwa istilah "BPJS Hewan" sejatinya hanya metafora atau istilah populer yang digunakan untuk memudahkan masyarakat memahami konsepnya.
BACA JUGA:BPJS Hewan di Jakarta, Inovasi Baru atau Sekadar Wacana?
BACA JUGA:Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Juli 2025, Ini Tarif Iuran Terbaru di Bulan Mei
Program ini bukanlah layanan asuransi atau jaminan sosial sebagaimana BPJS Kesehatan.
Sebaliknya, program ini adalah bentuk subsidi dari Pemprov DKI Jakarta bagi pemilik hewan yang tidak mampu secara ekonomi.
“Jadi tidak ada iuran seperti BPJS manusia. Ini hanya subsidi pemotongan harga untuk warga tidak mampu yang memiliki hewan peliharaan dan memerlukan layanan medis,” ujar Hasudungan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Program ini diusulkan oleh anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth.
BACA JUGA:Meletus Lagi! Gunung Lewotobi Naik Status Level Awas, Jalan Ditutup, Ini Imbauan Buat Warga!
BACA JUGA: Kementerian Haji Arab Saudi Setuju Penempatan Jemaah Gelombang II di Madinah Berbasis Kloter
Ia menilai bahwa banyak warga Jakarta yang peduli terhadap hewan liar seperti kucing atau anjing jalanan dan merawat mereka secara sukarela, meski dengan kondisi finansial yang terbatas.
“Banyak orang yang melakukan rescue terhadap hewan-hewan liar. Mereka merawat, memberi makan, bahkan membawa ke dokter hewan. Mereka adalah garda terdepan bagi satwa domestik. Sudah selayaknya pemerintah membantu mereka,” kata Kenneth.