
BACAKORAN.CO - Kamu pengguna aplikasi BRImo? Baru-baru ini muncul modus penipuan baru yang memanfaatkan fitur Split Bill BRI.
Penipuan ini cukup canggih karena pelaku menggunakan notifikasi resmi dari aplikasi bank untuk mengelabui korbannya.
Dalam artikel ini tim Bacakoran akan membahas secara lengkap tentang modus penipuan Split Bill BRI, cara mengenalinya dan langkah-langkah untuk mengatasinya agar kamu tidak menjadi korban.
Apa Itu Modus Penipuan Split Bill BRI?
Fitur Split Bill di aplikasi BRImo sebenarnya dirancang untuk memudahkan pengguna berbagi tagihan dengan orang lain, misalnya saat makan bersama teman atau berbagi biaya perjalanan.
BACA JUGA:Panasonic PHK 10 Ribu Karyawan Global, Indonesia Termasuk? Begini Pernyataan Perusahaan!
Namun, fitur ini justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Salah satu kasus yang viral di media sosial X @tanyaarlfes pada 14 Mei 2025 menunjukkan bagaimana pelaku mengirimkan notifikasi permintaan tagihan palsu melalui aplikasi BRImo.
Dalam kasus tersebut pengguna menerima notifikasi bertuliskan, “Kamu Mendapatkan Permintaan Split Bill” dari seseorang bernama Wahyudi Pratama Putra dengan nominal Rp1.000.000.
Notifikasi ini juga dilengkapi pesan manipulatif seperti, “Transaksi Berhasil Rp1.000.000 jika bukan kamu klik KONFIRMASI batalkan transaksi.” Terdapat pula tautan yang mengarahkan ke nomor WhatsApp tertentu.
Jika kamu tidak teliti kamu bisa saja panik dan mengklik tautan tersebut, yang berujung pada pencurian data atau saldo rekeningmu.
Ciri-Ciri Modus Penipuan Split Bill BRI
Agar kamu tidak menjadi korban penting untuk mengenali ciri-ciri modus penipuan ini, Berikut beberapa tanda yang perlu kamu perhatikan:
Notifikasi dari Nama yang Tidak DikenalJika kamu menerima permintaan Split Bill dari orang yang tidak kamu kenal seperti “Wahyudi Pratama Putra” dalam kasus ini sebaiknya waspada.