bacakoran.co

2 Pencuri Motor Meresahkan Warga Diringkus Unit Reskrim Polsek Cambai, 1 Tersangka Ditembak

2 pelaku curanmor (tengah) yang meresahkan warga saat diamankan di Polsek Cambai, Prabumulih, Sumsel. (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- 2 Pencuri sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Cambai Kota Prabumulih Sumatera Selatan, berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Cambai.

Kedua tersangka yaitu Erik Nopriansyah (28)  warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim dan Jeki Septira  (21)  warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya di sergap di persembunyainnya di  Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Polisi terpaksa tembak kaki tersangka Erik Nopriansyah  akibat berupaya kabur. Erik diketahui merupakan residivis dan pernah dihukum dalam kasus serupa. Dia pernah terlibat dua kali kasus pencurian.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Kelapa Gading Terbongkar! Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron

BACA JUGA:Jadi Korban Curanmor, Wanita Lapor ke Penyidik Malah Dimintai 3,5 Juta dan Viral, Kapolres Jaktim Ungkap Ini!

Keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan  laporan polisi yang diterima Polsek Cambai yakni LP/B/15/IV/2025/SPKT/Polsek Cambai/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 25 April 2025.

Korbannya Hendri Hidayat. Pria itu kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam  bernomor polisi B 4592 FNN dan HP OPPO A16 warna perak. Saat kejadian korban sedang bekerja di belakang rumahnya.

Selanjutnya, polisi juga menerima laporan polisi  LP/B/17/V/2025/SPKT/Polsek Cambai/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 3 Mei 2025.

Korban atas nama Lemiana kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam bernomor polisi BG 4104 CX yang sebelum kejadiain  di parkir dengan kunci setang di depan rumahnya.

BACA JUGA:Truk Towing Dengan Logo Brimob Tabrak Tiang Listrik, Satu Desa Padam Seketika

BACA JUGA:NotiSki, Layanan WhatsApp untuk Akses Konten Keagamaan Diluncurkan Kemenag

Dari hasil penyelidikan anggota Unit Reksrim Polsek Cambai, akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di sebuah pondok di
 Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Plh Kapolsek Cambai, Iptu Rama Juliani SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Andri Desi mengaku bahwa pihaknya bersama Tim Elang Muara langsung melakukan penangkapan. 

"Saat akan diamankan, pelaku Erik mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan mengambil tindakan tegas dan terukur," jelasnya, Rabu 11 Juni 2025. Dihadapan polisi, kedua pelaku  mengakui perbuatannya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit HP Oppo A16 warna perak. 

BACA JUGA:Pecah Rekor! Boeing Dapat Pesanan 303 Pesawat Sekaligus, Pembeli Terbanyak Asal Negara Ini!

BACA JUGA:Jika Berada di Pot 3, Indonesia Berpeluang Ketemu Irak dan Arab Saudi Lagi, Drawing 17 Juli 2027 di Jepang

"Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan," tutupnya.

2 Pencuri Motor Meresahkan Warga Diringkus Unit Reskrim Polsek Cambai, 1 Tersangka Ditembak

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- 2 (curanmor) yang meresahkan warga kelurahan cambai kota prabumulih sumatera selatan, berhasil diringkus anggota unit reskrim .

kedua tersangka yaitu erik nopriansyah (28)  warga desa suka cinta, kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim dan jeki septira  (21)  warga desa suka cinta, kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim.

keduanya di sergap di persembunyainnya di  desa modong, kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim.

polisi terpaksa kaki tersangka erik nopriansyah  akibat berupaya kabur. erik diketahui merupakan residivis dan pernah dihukum dalam kasus serupa. dia pernah terlibat dua kali kasus pencurian.

keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan  laporan polisi yang diterima polsek cambai yakni lp/b/15/iv/2025/spkt/polsek cambai/polres prabumulih/polda sumsel tertanggal 25 april 2025.

korbannya hendri hidayat. pria itu kehilangan sepeda motor honda beat warna hitam  bernomor polisi b 4592 fnn dan hp oppo a16 warna perak. saat kejadian korban sedang bekerja di belakang rumahnya.

selanjutnya, polisi juga menerima laporan polisi  lp/b/17/v/2025/spkt/polsek cambai/polres prabumulih/polda sumsel tertanggal 3 mei 2025.

korban atas nama lemiana kehilangan sepeda motor honda revo fit warna hitam bernomor polisi bg 4104 cx yang sebelum kejadiain  di parkir dengan kunci setang di depan rumahnya.



dari hasil penyelidikan anggota unit reksrim polsek cambai, akhirnya pelaku diketahui bersembunyi di sebuah pondok di
 desa modong, kecamatan sungai rotan, kabupaten muara enim.

plh kapolsek cambai, iptu rama juliani sh didampingi kanit reskrim ipda andri desi mengaku bahwa pihaknya bersama tim elang muara langsung melakukan penangkapan. 

"saat akan diamankan, pelaku erik mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dan mengambil tindakan tegas dan terukur," jelasnya, rabu 11 juni 2025. dihadapan polisi, kedua pelaku  mengakui perbuatannya. 

selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit hp oppo a16 warna perak. 



"kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan," tutupnya.

Tag
Share