Rieke Diah Pitaloka Sambut Baik Keputusan Terkait Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Langkah Berani Jaga NKRI!

Rieke diah pitaloka menyambut baik keputusan cabut IUP tambang di raja ampat, langkah berani jaga nkri!--
BACAKORAN.CO - Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terus menuai dukungan luas dari berbagai kalangan.
Tak terkecuali dari politisi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Ia menyambut baik keputusan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan kedaulatan bangsa.
Dalam pernyataan resminya, Rabu (11/6/2025), Rieke menegaskan bahwa Raja Ampat bukan sekadar kawasan alam biasa, melainkan bagian dari gugus pulau strategis yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan pertahanan tinggi.
BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Kejagung Siap Usut Tambang Nikel?
BACA JUGA:Pantau Terus, Menteri LH Akan Usut Adanya Pelanggaran Tambang Nikel di Area Lain Selain Raja Ampat!
“Pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan negara dan tempat hidup masyarakat. Ini bukan ruang kosong!” ujarnya.
Sebagai mantan prajurit TNI, Presiden Prabowo dinilai sangat memahami pentingnya menjaga kedaulatan negara, termasuk dari sisi pertahanan geografis.
Gugus pulau di wilayah timur Indonesia, seperti Raja Ampat, bukan hanya surga bawah laut dunia, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan rakyat semesta.
“Langkah ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kedaulatan. Presiden tahu betul betapa vitalnya peran pulau-pulau kecil dalam menjaga utuhnya NKRI,” ujar Rieke, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Lindungi Raja Ampat, Prabowo Perintahkan Cabut Izin 4 Tambang Nikel, Ini Daftarnya!
Rieke mengingatkan bahwa sesuai UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, kegiatan penambangan mineral di pulau kecil dilarang keras.
Pulau kecil didefinisikan sebagai wilayah daratan seluas maksimal 2.000 km² yang memiliki kesatuan ekosistem sendiri.