Gubernur Lampung Haramkan Komite Sekolah Pungut Iuran ke Wali Siswa, Sumsel Kapan?
Gubernur Lampung Resmi Hapuskan Komite Iuran Ke Murid SMP, SMK dan SLB --PrioritasTV
BACAKORAN.CO - Masyarakat Lampung tengah di bahagiakan oleh keputusan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Pasalnya ia resmi hapus pungutan iuran sekolah yang membebani wali murid dengan pungutan seperti untuk biaya perpisahan atau lainnya yang tidak penting.
Pelaksanaan perpisahan tersebut umumnya dilakukan sederhana dan hanya mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan dan apresiasi untuk murid.
Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perpisahan/Wisuda Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:PHK Massal di P&G, 7.000 Karyawan Terdampak, Ini Biang Keroknya?
Surat edaran ini diperuntukkan ke Bupati/Walikota se-Provinsi Lampungn dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu, diteken oleh Gubernur Lampung pada 10 April 2025.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, ketentuan ini akan berlaku untuk aiswa mulai dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan SLB di Provinsi Lampung.
"Perpisahaan atau wisuda atau penamaan lainnya dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Optimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki atau gedung pertemuan aula milik pemerintah. Jadi, tidak diperkenankan dilaksanakan di hotel," kata Thomas Amirico mengutip Surat Edaran Gubernur Lampung itu, dikutip Bacakoran.co dari lampungpro.co, Rabu (11/6/2025).
Dari keputusan ini, untuk SMA, SMK atau SLB di Lampung masih tidak mengindahkan, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
BACA JUGA:Mulai Hari ini, Pemulangan Jemaah Haji dari Madinah dan Jeddah ke Tanah Air, OKU Timur Tiba Pertama
Keputusan ini disambut bahagia oleh warganet yang mengatakan ini adalah sumber kebahagian emak-emak di daerah lampung khususnya.
"Akhirnya gubernur lampung hapuskan komite SMP, SMK dan SLB Negeri di Lampung. Nah ini Kabar gembira untuk emak-emak di Lampung, keinginan hati kalian sudah diwujudkan…" ungkapnya, dilihat Bacakoran.co dari akun Instagram @bangtaun, Rabu (11/6/2025).
Video yang diunggah oleh pria ini sebagai respon bahagia dari keputusan gubernur Lampung juga ditanggapi oleh netizen lain di kolom komen.
Ada yang mengungkapkan juga bahwa masih banyak pungutan-pungutan lainnya yang masih ada dan berharap agar ini cepat ditegaskan juga.