Keracunan MBG? Tenang, Korban Bakal Ditanggung Asuransi, Begini Penjelasan Lengkapnya!

Rabu 14 May 2025 - 09:20 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Keracunan MBG? Tenang, Korban Bakal Ditanggung Asuransi, Begini Penjelasan Lengkapnya!

BACAKORAN.CO - Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi jadi mimpi buruk yang menakutkan.

Itu setelah pemerintah memastikan seluruh korban akan ditanggung asuransi penuh.

Termasuk biaya perawatan hingga pemulihan.

Langkah tegas ini diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kesehatan penerima manfaat program unggulan pemerintah tersebut.

BACA JUGA:MBG Kembali Menelan Korban, Puluhan Pelajar di PALI Diduga Keracunan Usai Santap Siang Lauk Ikan Tongkol

BACA JUGA:Skandal Makanan Bergizi Gratis! Ratusan Siswa Bandung Keracunan, Netizen Murka ke Prabowo Minta Hentikan MBG

“Semua korban akan ditanggung asuransi. Pengobatannya kami cover penuh melalui kerja sama dengan Puskesmas setempat,” tegas Tigor Pangaribuan, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Asuransi MBG Antisipasi Risiko

Adapun ide soal asuransi ini awalnya datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Skema pertanggungan ini bukan hanya melindungi korban.

BACA JUGA:Gegara Kasus Keracunan Massal di Cianjur, BGN Ubah SOP! Sisa MBG Dilarang Dibersihkan di Sekolah!

BACA JUGA:MBG Kembali Telan Korban! Puluhan Siswa MAN Keracunan Masal di Cianjur Usai Santai Makanan Ini!

Tetapi juga memberikan jaminan bagi seluruh pelaksana program MBG dari potensi risiko di lapangan.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK menjelaskan skema ini tengah dirancang untuk mencakup risiko keracunan dan kecelakaan kerja.

Terutama bagi kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui.

Kategori :