
Hingga saat ini, berbagai pihak masih berusaha mengumpulkan dana untuk membebaskan Susanti.
BACA JUGA:Bye! Tak Ada Lagi Pembatasan Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI, Kecuali..
BACA JUGA:Bukan Dicabut, Ini 3 Aturan Impor yang Direvisi, Termasuk Barang Bawaan Penumpang dan Kiriman TKI
Namun, jumlah yang dibutuhkan sangat besar, dan waktu yang tersisa semakin menipis.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait nasib para TKI di luar negeri yang kerap menghadapi risiko tinggi saat bekerja.
Banyak pihak berharap ada intervensi lebih lanjut dari pemerintah atau dukungan dari masyarakat untuk membantu mengumpulkan dana tebusan sebelum batas waktu eksekusi tiba.
Dengan waktu yang semakin mendekati 9 April 2025.
BACA JUGA:Berita Viral, TKI Berani Selamatkan Majikan Lumpuh saat Gempa M7,2 Mengguncang Taiwan!
Harapan untuk menyelamatkan Susanti kini bergantung pada apakah dana Rp40 miliar dapat terkumpul tepat waktu atau tidak.
Jika tidak, Susanti harus menghadapi eksekusi mati sesuai putusan hukum di Arab Saudi.