Guru Demak Tendang Murid, Kasus Berakhir Damai Namun Tetap Disanksi, Begini Kronologinya!

Minggu 15 Jun 2025 - 19:34 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Kasus viral yang melibatkan seorang guru di Kabupaten Demak telah mencapai titik akhir dalam proses mediasi. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengonfirmasi bahwa peristiwa yang sempat menghebohkan media sosial itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menjatuhkan sanksi administratif terhadap guru berinisial DM yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut Haris, penyelesaian kasus ini tidak hanya berhenti pada kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan langkah administratif. 

BACA JUGA:Serangan Rudal Israel Hantam Iran: Api di Timur Tengah Membara

BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Penerbangan di India, Helikopter Jatuh, Seluruh Penumpang Tewas!

"Hari ini sudah selesai secara kekeluargaan, tetapi secara administrasi, yang bersangkutan tetap akan kami dalami terkait sanksinya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap DM tidak akan dilakukan secara terbatas oleh Tim Disiplin Disdikbud Demak saja. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Demak juga akan ikut terlibat dalam proses pendalaman kasus ini. 

"Kami tidak bisa menyampaikan secara pasti sanksi apa yang akan dikenakan terhadap DM, namun kami pastikan bahwa semua keputusan akan mengacu pada peraturan yang berlaku. Tidak akan ada tindakan sewenang-wenang," imbuhnya.

BACA JUGA:Yuk Daftar! Upacara HUT ke-498 Jakarta di Monas Dibuka untuk Umum, Cek Syarat & Link Resminya di Sini

BACA JUGA:Waspada Penipuan! Ibu di Jakarta Timur Jadi Korban Hipnotis, Harta Raib

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi di SMPN 1 Karangawen pada Selasa, 10 Juni 2025. 

DM, seorang guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), diduga melakukan tindakan yang berujung pada viralnya sebuah video di media sosial. 

Kategori :