Yes! Instruksi Presiden 3 Bansos Ini Wajib Dicairkan Merata, BPNT Tahap 2 Sudah SPM!

Senin 26 May 2025 - 09:24 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput
Yes! Instruksi Presiden 3 Bansos Ini Wajib Dicairkan Merata, BPNT Tahap 2 Sudah SPM!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu. 

Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki akses rekening bank.  

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penyaluran bansos dilakukan dengan dua cara, yakni melalui kantor pos atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Jika dana tidak sampai ke penerima dalam waktu 3 bulan 15 hari, maka akan kembali ke kas negara.  

BACA JUGA:Bakal Cair Lagi? Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2 Secara Online: Jangan Sampai Kelewat

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Cair 25–30 Mei 2025, Segera Cek Nama Kamu

Presiden Tegaskan: Tidak Ada Alasan Penundaan!

Presiden menyampaikan bahwa tidak ada alasan teknis maupun administratif yang dapat menghambat pencairan bansos ini.

Semua pihak yang terlibat mulai dari kementerian terkait, bank penyalur, hingga pemerintah daerah diminta untuk bergerak cepat dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal.

Instruksi Presiden untuk mencairkan tiga bansos utama secara merata menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Ketahui 9 Alasan Bansos PKH-BPNT Mei 2025 Belum Cair ke KPM, Cek Selengkapnya di Sini!

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: 1,7 Juta KPM Dicoret, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Penerima?

KPM diharapkan proaktif dalam mengecek status bantuan dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar. 

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan penyaluran bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. 

Jangan lewatkan informasi penting ini! Pastikan keluarga kamu mendapatkan haknya, dan terus pantau perkembangan terbaru seputar bansos dari sumber resmi.

Kategori :