
BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Presiden telah menginstruksikan agar tiga jenis bansos utama Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2, dan bantuan tunai lainnya segera dicairkan secara merata kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan membantu meringankan beban masyarakat menjelang pertengahan tahun 2025.
BACA JUGA:Cek Rekening! Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Siap Cair Mei 2025, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Instruksi Presiden: Tiga Bansos Wajib Dicairkan Merata
Presiden menekankan pentingnya percepatan pencairan bansos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tiga bansos utama yang dimaksud meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2
Bantuan ini berupa dana sebesar Rp600.000 yang diberikan untuk periode April hingga Juni 2025.
Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.