Mahasiswi ITB Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi, Kemendiktisaintek Beri Pendampingan Hukum

Senin 12 May 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Mahasiswi ITB Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi, Kemendiktisaintek Beri Pendampingan Hukum

BACA JUGA:Soal Tudingan Ijazah Palsu, Ini 5 Daftar Orang yang Dilaporkan Jokowi

BACA JUGA:Dian Sandi Klaim Punya Foto Ijazah Jokowi hingga Unggah Foto Masa Muda, Netizen Malah Curiga...

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan regulasi yang mengatur aktivitas di dunia digital, termasuk penyebaran konten di media sosial. 

Dalam kasus SSS, ia dituduh melanggar pasal terkait penyebaran konten yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. 

"Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," Kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (9/5).

Hukuman yang diancamkan pun tidak main-main, yaitu penjara hingga 12 tahun.

Kategori :