Lowongan Kerja PPNPN Kanwil BPN Kepulauan Bangka Belitung 2025 Butuh Karyawan di 3 Posisi untuk Lulusan SMA

Rabu 07 May 2025 - 09:37 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Lowongan Kerja PPNPN Kanwil BPN Kepulauan Bangka Belitung 2025 Butuh Karyawan di 3 Posisi untuk Lulusan SMA

BACAKORAN.CO - Buat kamu yang sedang mencari peluang karier di sektor pemerintahan, ada kabar gembira!

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun 2025.

Pengumuman ini resmi menjadi kesempatan emas bagi lulusan SMA/SMK hingga S1 untuk bergabung di lingkungan BPN.

Yuk kita jelaskan detail lowongan ini, syarat, cara daftar, berkas yang dibutuhkan, informasi tentang Kanwil BPN, serta tips relevan agar kamu bisa lolos seleksi.

BACA JUGA:United Tractors Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Ini Syarat dan Link

BACA JUGA:Heboh! Netizen Bandingkan Persyaratan Lowongan Kerja di Indonesia dan Malaysia: Umur 25 Sudah Kadaluarsa

Berdasarkan informasi, Kanwil BPN Kepulauan Bangka Belitung membuka rekrutmen untuk posisi Tenaga Pendukung/Tenaga Individual Kontrak di Bidang Penataan dan Pemberdayaan.

Posisi ini bertugas membantu administrasi pertanahan, pengelolaan data, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah provinsi tersebut.

Lowongan ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK (nilai rata-rata minimal 7,0), D3, dan S1 dari berbagai jurusan.

Seperti Administrasi, Hukum, Teknik Geodesi, atau jurusan lain yang relevan, dengan IPK minimal 2,75 untuk D3/S1.

BACA JUGA:Kesempatan Langka Bisa Kerja di Apple, Ada 4 Lowongan Kerja untuk Operasional di Indonesia, Cek Rinciannya!

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Garuda Indonesia untuk Semua Jurusan, Cek di Sini Cara Daftar dan Syarat

Pelamar harus berusia maksimal 35 tahun per 18 Mei 2025, dan diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pertanahan, administrasi, atau pemberdayaan masyarakat.

Persyaratan Pendaftaran

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk lowongan kerja ini.

Pertama, pelamar wajib berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibuktikan dengan KTP atau surat domisili.

Kategori :