bacakoran.co

Polisi Tangkap 2 Driver Ojol Perusak Mobil Patroli Polsek Godean, Ternyata Pelaku Tak Terdaftar Mitra Resmi?

Polisi tangkap 2 driver ojol perusak mobil patroli di Godean; tak terdaftar sebagai mitra resmi dan tak punya SIM/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

BACAKORAN.CO - Insiden perusakan mobil patroli milik Polsek Godean oleh sekelompok driver ojek online (ojol) pada Sabtu dini hari (5/7/2025) terus bergulir. 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman telah mengantongi nama-nama pelaku, bahkan menetapkan dua tersangka yang ternyata bukan merupakan mitra resmi layanan ojol.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menuturkan bahwa identitas sejumlah driver ojol yang merusak kendaraan dinas telah teridentifikasi berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi. 

"Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," ujarnya.

BACA JUGA:Makin Panas! Ini Penyebab Ratusan Ojol Serbu Rumah 'Costumer' Diduga Gegara Aniaya Driver Ojek Online

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Tarif Ojol Picu Polemik, Driver: Malah Bikin Tambah Susah!

Aksi massa ojol ini terjadi di wilayah Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean. Para pengemudi sempat menggeruduk rumah seorang pelanggan berinisial T.

Sebelumnya, pelanggan tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap driver Shopeefood dan pacarnya karena keterlambatan pengiriman kopi selama 8 menit. 

Meski T telah meminta maaf di Polresta Sleman dan massa diminta bubar, sebagian kelompok kembali ke rumah tersebut dan menyebabkan kericuhan.

BACA JUGA:Sleman Heboh! Ratusan Driver Online Kepung Rumah Pelanggan, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Solid! Driver ShopeeFood Dianiaya Customer di Sleman, Ratusan Driver Ojol Auto Serbu Rumah Pelaku

"Mobil (polisi) kita juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. Terus kaca-kaca dipukulin semua, lampu rotator di atas juga tadi dicopot," kata AKP Wahyu Agha, Sabtu (5/7). 

Ia menambahkan bahwa massa tak merusak pertokoan sekitar, namun sempat memukul CCTV meski tak sampai rusak. 

Dalam video yang beredar melalui akun Instagram @medsoszone, sejumlah pengemudi ojol berjaket oranye terlihat melempar batu ke arah mobil patroli.

Polisi Tangkap 2 Driver Ojol Perusak Mobil Patroli Polsek Godean, Ternyata Pelaku Tak Terdaftar Mitra Resmi?

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - insiden perusakan mobil patroli milik polsek oleh sekelompok ojek online (ojol) pada sabtu dini hari (5/7/2025) terus bergulir. 

kepolisian resor kota (polresta) sleman telah mengantongi nama-nama pelaku, bahkan menetapkan dua tersangka yang ternyata bukan merupakan mitra resmi layanan ojol.

kasat reskrim polresta sleman akp wahyu agha ari septyan menuturkan bahwa identitas sejumlah driver  yang merusak kendaraan dinas telah teridentifikasi berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv di lokasi. 

"nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kami kantongi. dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan," ujarnya.

aksi massa ojol ini terjadi di wilayah bantulan, sidoarum, kapanewon godean. para pengemudi sempat menggeruduk rumah seorang pelanggan berinisial t.

sebelumnya, pelanggan tersebut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap driver shopeefood dan pacarnya karena keterlambatan pengiriman kopi selama 8 menit. 

meski t telah meminta maaf di polresta sleman dan massa diminta bubar, sebagian kelompok kembali ke rumah tersebut dan menyebabkan kericuhan.

"mobil (polisi) kita juga tadi sempat diseret di jalan, digulingkan. terus kaca-kaca dipukulin semua, lampu rotator di atas juga tadi dicopot," kata akp wahyu agha, sabtu (5/7). 

ia menambahkan bahwa massa tak merusak pertokoan sekitar, namun sempat memukul cctv meski tak sampai rusak. 

dalam video yang beredar melalui akun instagram @medsoszone, sejumlah pengemudi ojol berjaket oranye terlihat melempar batu ke arah mobil patroli.

kapolresta sleman, kombes pol edy setyanto erning wibowo, melalui pesan whatsapp pada minggu (6/7/2025) membenarkan bahwa dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

keduanya berinisial bap (18), warga sleman, dan mta (18), warga bantul.

“iya betul (dua pelaku ditangkap),” jelas edy.

edy juga mengungkapkan, ternyata kedua pelaku bukan mitra resmi driver ojol dan beroperasi dengan menggunakan akun milik orang tua dan teman. 

"nama yang bersangkutan tidak terdaftar. yang bersangkutan menggunakan akun orang tuanya dan akun temennya," ungkapnya. 

ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku tidak memiliki surat izin mengemudi (sim), sehingga secara hukum tidak layak mengendarai sepeda motor. 

"bisa dikatakan yang bersangkutan bukan driver ojol yang terdaftar dan belum layak mengemudikan kendaraan karena belum memiliki sim," lanjutnya.

polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, dua helm, jaket, dan celana sebagai barang bukti. 

pasal 170 kuhp tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dijadikan dasar hukum penjeratan terhadap pelaku.

proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian bekerja sama dengan pemilik toko di sekitar lokasi untuk mengumpulkan data cctv yang lebih lengkap. 

"polresta sleman tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal yang mengganggu ketertiban umum," tegas kombes pol edy. 

ia juga mengimbau agar pelaku lain yang belum teridentifikasi segera menyerahkan diri. 

"kami himbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri, kami akan kejar dan cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Tag
Share