
BACAKORAN.CO - Nama Bank Negara Indonesia (BNI) akhir-akhir ini jadi sorotan setelah dalam satu tahun terakhir ini terbelit beberapa skandal korupsi.
Berita terakhir ini oknum mantan pejabat BNI Palembang telah terciduk oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Ia diketahui memiliki rekam jejak manipulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum internal ataupun eksternal.
Kasus-kasus yang terbongkar ini menyebabkan kerugian besar bagi negara menyentuh angka ratusan miliar rupiah dan telah mengkhawatirkan dalam sistem pengawasan perbankan nasional.
BACA JUGA: Hati hati, Jangan Sembarang Nabung di Bank, Terbukti Pejabat BNI Bobol Sistem dan Rugikan Nasabah
BACA JUGA:Ga Kapok! Fachri Albar Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Kali ini Jenis Apa?
Dilansir dari Sumeks.co, Ini adalah deretan skandal korupsi dipusaran Bank BNI dalam satu tahun terakhir ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Dikasus yang pertama terdapat skandal korupsi kredit fiktif di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) OBO Bengkalis, Riau.
Skandal korupsi ini sampai melibatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), kepada 654 debitur fiktif yang bahkan tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kredit ini mencairkan tanpa proses verifikasi seperti selayaknya dan diduga kuat merupakan hasil rekayasa oleh oknum pegawai bank dan perangkat desa yang terlibat dan dalam kasus ini kerugian mencapai Rp 46,6 miliar.
BACA JUGA:Miris! Siswa SD Lampung Nangis Minta Prabowo Perbaiki Jalan Rusak 15 Tahun, Netizen: Pemda Kok Gitu?
Pada kasus ini 10 orang termasuk mantan pimpinan cabang dan pengurus koperasi, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Kasus kedua terungkap, yaitu skandal serupa di Jember, Jawa Timur yaitu fasilitas kredit BNI Wirausaha (BWU) diketahui disalahgunakan dari Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro (KSP MUMS).
Kasus yang terakhir, di kasus yang terbaru ini telah menjerat mantan pejabat BNI berinisial RG yang diketahui telah memanipulasi data keuangan untuk mencairkan dana tanpa prosedur yang seharusnya.