Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita

Selasa 18 Feb 2025 - 15:30 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Daftar Aset Harvey Moeis yang Disita

BACAKORAN.CO - Hukuman 20 tahun penjara menjerat Harvey Moeis dalam kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK (TINS) dalam rentang waktu 2015-2022 dan telah merugikan negara sampai Rp 300 triliun.

Berdasarkan putusan pengadilan Nomor 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI, ada sejumlah rumah yang dirampas negara atas nama terdakwa Harvey Moeis, tidak semua rumah dan apartemen atas nama Harvey Moeis. 

Dilansir dari CNBC Indonesia, beberapa di antara aset-aset tersebut adalah atas nama istri Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi.

Kemudian juga ada rumah atas nama dua adik Sandra Dewi, yaitu Kartika Dewi dan Raymond Gunawan.

BACA JUGA:Diisukan Akan Ajukan Kasasi Setelah Divonis 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bantah Mengenai Hal Tersebut

BACA JUGA:Auto Miskin! Harvey Mois Kena Denda Rp 420 Miliar dan Terancam 30 Tahun Penjara Jika Gagal Bayar Tuntutan

Ini adalah 10 rumah dan apartemen yang dirampas untuk negara: 

1. Rumah dengan luas 161 m2 di Komplek Perum Green Garden Blok N 5 Kav No.25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis.

2. Rumah dengan luas 438 m2 di Senayan Residence Blok A No.16 RT.009 RW.007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta selatan, DKI Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis.

3. Tanah dan/atau bangunan yang berada diatas HMS RS.666 dengan luas 21 m2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi.

BACA JUGA:Harvey Moeis Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Ucap Bravo untuk Kejaksaan!

BACA JUGA:Waduh Semua Aset Harvey Moeis Disita Negara, Sandra Dewi Otewe Miskin

4. Tanah dan/atau bangunan yang berada diatas HMS RS.675 dengan luas 222 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi.

5. Tanah dan/atau bangunan yang berada diatas HMS RS.684 dengan luas 123 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi.

6. Condominium Beverly 90210-C Lantai 05 No. 15 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di Kelurahan Curug Senggereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten atas nama Sandra Dewi.

Kategori :