bacakoran.co - hukuman 20 tahun penjara menjerat harvey moeis dalam kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (iup) pt timah tbk (tins) dalam rentang waktu 2015-2022 dan telah merugikan negara sampai rp 300 triliun.
berdasarkan putusan pengadilan nomor 1/pid.sus-tpk/2025/pt dki, ada sejumlah rumah yang dirampas negara atas nama terdakwa harvey moeis, tidak semua rumah dan apartemen atas nama harvey moeis.
dilansir dari , beberapa di antara aset-aset tersebut adalah atas nama istri harvey moeis, yakni sandra dewi.
kemudian juga ada rumah atas nama dua adik sandra dewi, yaitu kartika dewi dan raymond gunawan.
ini adalah 10 rumah dan apartemen yang dirampas untuk negara:
1. rumah dengan luas 161 m2 di komplek perum green garden blok n 5 kav no.25, kelurahan kedoya utara, kecamatan kebon jeruk, jakarta barat, dki jakarta dengan pemegang hak atas nama harvey moeis.
2. rumah dengan luas 438 m2 di senayan residence blok a no.16 rt.009 rw.007, kelurahan grogol utara, kecamatan kebayoran lama, jakarta selatan, dki jakarta dengan pemegang hak atas nama harvey moeis.
3. tanah dan/atau bangunan yang berada diatas hms rs.666 dengan luas 21 m2 terletak di kelurahan gunung, kecamatan kebayoran baru, jakarta selatan, dki jakarta atas nama sandra dewi.
4. tanah dan/atau bangunan yang berada diatas hms rs.675 dengan luas 222 m2 terletak di kelurahan gunung, kecamatan kebayoran baru, jakarta selatan, dki jakarta atas nama sandra dewi.
5. tanah dan/atau bangunan yang berada diatas hms rs.684 dengan luas 123 m2 terletak di kelurahan gunung, kecamatan kebayoran baru, jakarta selatan, dki jakarta atas nama sandra dewi.
6. condominium beverly 90210-c lantai 05 no. 15 dengan luas semi gross 29,79 m2 dan luas netto 24 m2 di kelurahan curug senggereng, kecamatan kelapa dua, kabupaten tangerang, banten atas nama sandra dewi.
7. tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 m2 yang terletak di perumahan permata regency tahap iii ji.permata regency 8 blok j-3, rt.005 rw.005 kelurahan srengseng, kecamatan kembangan, jakarta barat, dki jakarta, atas nama kartika dewi.
8. tanah dan/atau bangunan 153 m2 di perumahan permata regency tahap iii jl.permata regency 8 blok j-5, rt.005 rw.005 kelurahan srengseng, kecamatan kembangan, jakarta barat, dki jakarta dengan pemegang hak atas nama sandra dewi.
9. tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 m2 di perumahan permata regency tahap iii ji.permata regency 8 blok j-7, rt.005 rw.005 kelurahan srengseng, kecamatan kembangan, jakarta barat, dki jakarta dengan pemegang hak atas nama sand dewi.
10. tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 m2 di perumahan permata regency tahap iii ji.permata regency 8 blok j-9, rt.005 rw.005 kelurahan srengseng, kecamatan kembangan, jakarta barat, dki jakarta dengan pemegang hak atas nama raymond gunawan.
sebelumnya, dalam sidang banding harvey moeis, majelis hakim pengadilan tinggi dki jakarta telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara melebihi tuntut sebelumnya yaitu 12 tahun atau ultra petita.
perwakilan pt refined bangka tin (rbt) harvey moeis ini terlibat di kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (iup) di pt timah tbk 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (tppu).
"menjatuhkan pidana terhadap terdakwa harvey moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana 8 bulan kurungan," ujar ketua majelis hakim banding di pt dki jakarta, dikutip bacakoran.co dari , kamis (13/2/2025).
tidak hanya dihukum penjara harvey juga dituntut pidana tambahan seperti kewajiban untuk membayar uang pengganti senilai rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
hukuman 20 tahun penjara di kasus kerugian negara ini menjadi pidana maksimal dan telah diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (uu tipikor).
perkara nomor: 1/pid.sus-tpk/2025/pt dki ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis hakim teguh harianto dengan anggota budi susilo, catur iriantoro, anthon r. saragih dan hotma maya marbun. panitera pengganti budiarto.
dilansir dari , salah satu hal yang menjadi alasan kenapa hakim menjatuhkan atau memperberat uang pengganti yang harus dibayar harvey menjadi rp450 miliar karena ia merupakan salah satu aktor terpenting dalam kasus korupsi ini.
"menimbang bahwa terdakwa harvey moeis adalah salah satu aktor yang berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah pertambangan pt timah tbk yang telah merugikan keuangan negara sebegitu besar, setidaknya sebagai penghubung peran terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa pt atau perusahaan cangkang ilegal," ujar hakim ketua teguh harianto saat membacakan pertimbangan putusan banding di pt dki jakarta, jakarta pusat, rabu (13/2/2025).
hakim juga mengungkapkan jika harvey telah memperkaya diri sendiri dan juga memperkaya orang lain salah satunya helena lim.
"menimbang bahwa terungkap fakta hukum bahwa uang yang dikumpulkan terdakwa harvey moeis juga ditransfer ke pt quantum, dan kemudian disetor kepada terdakwa harvey moeis kembali, jumlahnya mencapai rp 420 miliar. sementara itu, helena lim hanya memperoleh keuntungan dari money changer-nya sebesar rp 900 juta, menimbang oleh karena itu tidak terungkap bahwa helena lim menikmati uang yang dikumpulkan harvey moeis," ucap hakim teguh.