Zara Yupita Azra Tersangka Bullying , Kasus dr Aulia Risma Lestari Belum Ditahan Hingga Kelulusan Dipercepat

Zara Yupita Azra Tersangka Bullying Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Hanya Wajib Lapor hingga heboh kelulusan di percepat pihak kampus--X @bambangsuling11
Namun berdasarkan unggahan @bambangsuling11 pada 7 Mei 2025, ketiga tersangka tersebut ternyata belum ditahan.
Mereka hanya diwajibkan melapor ke Polda Jateng dua kali seminggu.
BACA JUGA:Kasus Perundungan dr Aulia Risma, KATI Bekukan Kelulusan Tersangka Dokter PPDS Undip
Padahal jaksa sudah menyatakan bahwa berkas perkara kasus ini lengkap yang berarti proses hukum seharusnya bisa berlanjut ke tahap penahanan.
“Siang ini kami mengecek ke Polda Jateng, ternyata para tersangka belum ditahan. Dokter Zara Yupita Azra & 2 tersangka lain belum ditahan. Plot twist-nya, para tersangka ternyata cuma wajib lapor ke Polda Jateng seminggu 2x,” tulis @bambangsuling11 dalam unggahannya.
Kabar ini tentu mengejutkan publik, mengingat kasus ini melibatkan dugaan bullying yang berujung pada kematian.
Banyak netizen yang menyuarakan kekecewaannya di media sosial dengan beberapa di antaranya mempertanyakan alasan di balik keputusan ini.
“Ni b*bi hutan masih ga ditahan juga apa alasannya anj*ng?? Udah jelas banget bukti bullyingnya kaga ditahan tahan ah @poldajateng_," Tulis X @joooemmlnd.
BACA JUGA:RSHS Bandung Buka Posko Pengaduan, Kasus Dokter PPDS Unpad: 3 Korban Buka Suara
Kontroversi Kelulusan Zara Yupita Azra
Selain status hukum yang belum jelas, Zara Yupita Azra juga menuai kritik karena diduga mendapat perlakuan istimewa dari Undip.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh @bambangsuling11 pada 23 April 2025, Zara disebut-sebut akan lulus lebih cepat yaitu pada Agustus 2025 bersama kakak tingkatnya.
Padahal, secara normal ia baru dijadwalkan lulus pada 2026.
Keputusan ini memicu kemarahan publik karena dianggap tidak adil mengingat status Zara sebagai tersangka dalam kasus bullying yang berujung pada kematian Aulia.