Zara Yupita Azra Tersangka Bullying , Kasus dr Aulia Risma Lestari Belum Ditahan Hingga Kelulusan Dipercepat

Zara Yupita Azra Tersangka Bullying Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Hanya Wajib Lapor hingga heboh kelulusan di percepat pihak kampus--X @bambangsuling11
BACAKORAN.CO - Kasus bullying yang menimpa dokter muda Aulia Risma Lestari hingga berujung pada kematian tragisnya kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi terbaru dari akun X @bambangsuling11 pada 7 Mei 2025, tiga tersangka utama termasuk Dokter Zara Yupita Azra ternyata belum ditahan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Padahal kasus Kasus Kematian mahasiswi PPDS Undip telah memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan perundungan berat di lingkungan pendidikan kedokteran.
Kronologi Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Lestari
Dokter Aulia Risma Lestari, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia pada Agustus 2024.
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng
Ia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Aulia mengalami tekanan mental yang sangat berat akibat bullying yang dilakukan oleh seniornya termasuk Zara Yupita Azra, selama mengikuti program PPDS di Undip Semarang.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun X @bambangsuling11 pada 14 Agustus 2024 dalam unggahan tersebut terungkap bahwa Aulia diduga tak kuat menahan perundungan yang ia alami.
Beberapa bentuk bullying yang dialami Aulia antara lain kekerasan verbal, tekanan mental, hingga dugaan pemerasan.
BACA JUGA:Ngeri! Konsulen Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri: Alami Memar hingga Pendarahan
Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat mengirimkan surat kepada RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di rumah sakit tersebut karena adanya indikasi perundungan.
Status Tersangka Zara Yupita Azra dan Dua Rekannya Belum Ditahan
Hingga Mei 2025, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Dokter Zara Yupita Azra.