bacakoran.co

Zara Yupita Azra Tersangka Bullying , Kasus dr Aulia Risma Lestari Belum Ditahan Hingga Kelulusan Dipercepat

Zara Yupita Azra Tersangka Bullying Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Hanya Wajib Lapor hingga heboh kelulusan di percepat pihak kampus--X @bambangsuling11

BACAKORAN.CO - Kasus bullying yang menimpa dokter muda Aulia Risma Lestari hingga berujung pada kematian tragisnya kembali menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan informasi terbaru dari akun X @bambangsuling11 pada 7 Mei 2025, tiga tersangka utama termasuk Dokter Zara Yupita Azra ternyata belum ditahan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng). 

Padahal kasus Kasus Kematian mahasiswi PPDS Undip telah memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan perundungan berat di lingkungan pendidikan kedokteran.

Kronologi Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Lestari

Dokter Aulia Risma Lestari, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal dunia pada Agustus 2024.

BACA JUGA:Perundungan PPDS Menghawatirkan, Uya Kuya Ungkap 2 Bullying Mengerikan: Dipukul dan Bayarin Clubbing Senior

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terungkap Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Polres: Iseng

Ia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Aulia mengalami tekanan mental yang sangat berat akibat bullying yang dilakukan oleh seniornya termasuk Zara Yupita Azra, selama mengikuti program PPDS di Undip Semarang. 

Kasus ini pertama kali diungkap oleh akun X @bambangsuling11 pada 14 Agustus 2024 dalam unggahan tersebut terungkap bahwa Aulia diduga tak kuat menahan perundungan yang ia alami. 

Beberapa bentuk bullying yang dialami Aulia antara lain kekerasan verbal, tekanan mental, hingga dugaan pemerasan. 

BACA JUGA:Ngeri! Konsulen Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri: Alami Memar hingga Pendarahan

BACA JUGA:3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia PPDS Anestesi Undip Masih Aktif Bekerja, Keluarga Ungkap Kekecewaan

Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sempat mengirimkan surat kepada RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di rumah sakit tersebut karena adanya indikasi perundungan.

Status Tersangka Zara Yupita Azra dan Dua Rekannya Belum Ditahan

Hingga Mei 2025, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Dokter Zara Yupita Azra.

Zara Yupita Azra Tersangka Bullying , Kasus dr Aulia Risma Lestari Belum Ditahan Hingga Kelulusan Dipercepat

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - yang menimpa dokter muda aulia risma lestari hingga berujung pada kematian tragisnya kembali menjadi sorotan publik. 

berdasarkan informasi terbaru dari akun x @bambangsuling11 pada 7 mei 2025, tiga tersangka utama termasuk dokter zara yupita azra ternyata belum ditahan oleh (jateng). 

padahal kasus kasus kematian mahasiswi ppds undip telah memicu kemarahan masyarakat karena melibatkan perundungan berat di lingkungan pendidikan kedokteran.

kronologi kasus bullying dokter aulia risma lestari

dokter aulia risma lestari, seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (ppds) anestesi di universitas diponegoro (undip) ditemukan meninggal dunia pada agustus 2024.

ia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya. 

berdasarkan informasi yang beredar, aulia mengalami tekanan mental yang sangat berat akibat bullying yang dilakukan oleh seniornya termasuk zara yupita azra, selama mengikuti program ppds di undip semarang. 

kasus ini pertama kali diungkap oleh akun x @bambangsuling11 pada 14 agustus 2024 dalam unggahan tersebut terungkap bahwa aulia diduga tak kuat menahan perundungan yang ia alami. 

beberapa bentuk bullying yang dialami aulia antara lain kekerasan verbal, tekanan mental, hingga dugaan pemerasan. 

bahkan kementerian kesehatan (kemenkes) sempat mengirimkan surat kepada rsup dr. kariadi semarang untuk menghentikan sementara program studi anestesi di rumah sakit tersebut karena adanya indikasi perundungan.

status tersangka zara yupita azra dan dua rekannya belum ditahan

hingga mei 2025, polda jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah dokter zara yupita azra.

namun berdasarkan unggahan @bambangsuling11 pada 7 mei 2025, ketiga tersangka tersebut ternyata belum ditahan. 

mereka hanya diwajibkan melapor ke polda jateng dua kali seminggu.

padahal jaksa sudah menyatakan bahwa berkas perkara kasus ini lengkap yang berarti proses hukum seharusnya bisa berlanjut ke tahap penahanan.

“siang ini kami mengecek ke polda jateng, ternyata para tersangka belum ditahan. dokter zara yupita azra & 2 tersangka lain belum ditahan. plot twist-nya, para tersangka ternyata cuma wajib lapor ke polda jateng seminggu 2x,” tulis @bambangsuling11 dalam unggahannya.

kabar ini tentu mengejutkan publik, mengingat kasus ini melibatkan dugaan bullying yang berujung pada kematian.

banyak netizen yang menyuarakan kekecewaannya di media sosial dengan beberapa di antaranya mempertanyakan alasan di balik keputusan ini.  

“ni b*bi hutan masih ga ditahan juga apa alasannya anj*ng?? udah jelas banget bukti bullyingnya kaga ditahan tahan ah @poldajateng_," tulis  x @joooemmlnd.

kontroversi kelulusan zara yupita azra

selain status hukum yang belum jelas, zara yupita azra juga menuai kritik karena diduga mendapat perlakuan istimewa dari undip.

berdasarkan informasi yang diunggah oleh @bambangsuling11 pada 23 april 2025, zara disebut-sebut akan lulus lebih cepat yaitu pada agustus 2025 bersama kakak tingkatnya.

padahal, secara normal ia baru dijadwalkan lulus pada 2026.

keputusan ini memicu kemarahan publik karena dianggap tidak adil mengingat status zara sebagai tersangka dalam kasus bullying yang berujung pada kematian aulia.

banyak yang menilai bahwa undip seolah melindungi zara dengan tidak memberikan sanksi akademik, seperti skorsing, yang seharusnya diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus hukum serius.

Tag
Share