
BACA JUGA:Ngeri! Satu Keluarga di Aceh Tamiang Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah
BACA JUGA:Minggu Bakal Ada Pelantikan Pejabat UIN Raden Fatah yang Baru? Siapa Wakil Rektor, Dekan Terpilih
"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365," ujarnya.
Terungkap, yang berperan sebagai otak pembacokan tersebut, ternyata seorang pengurus Pemuda Pancasila (PP).
"Dua orang sudah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Sumut Brigjen Sumaryono melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol Jama Kita Purba.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot, jabatan Wakil Koti PP Deli Serdang," lanjut dia.
BACA JUGA:Viral Guru Jambi Minta Maaf Usai Lewati Jembatan Rusak, Ini Fakta Sebenarnya dari Plt Kades Limbur
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk! Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Palembang
Kronologi Pembacokan Jaksa dan Staff TU
Pada awalnya, Jhon dan Acensio berangkat dari rumah mereka di Desa Perbaingan menuju ladang sawit milik Jhon.
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua OTK datang menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh OTK," ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, dikutip Bacakoran.co dari kompas.com, Minggu (25/5/2025).
Pada saat selesai membacok korban, kebetulan seorang sopir mobil sawit ada di lokasi dan langsung menolong korban, pelaku melarikan diri.
BACA JUGA:Warga Geger! Ular Piton Raksasa Telan Sapi Kurban di Buton
Kedua korban terlihat tergeletak bersimbah darah karena luka di area tangan.
"Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam," tambah dia.
Boy juga menyebutkan jika pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai untuk mengungkap kasus ini.