Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

Jumat 30 May 2025 - 11:26 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

Putusan MK sendiri menyasar ketimpangan yang selama ini terjadi.

Menurut Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, negara wajib menanggung biaya pendidikan dasar secara penuh, tanpa membedakan antara negeri atau swasta.

Banyak anak Indonesia yang belajar di sekolah swasta karena keterbatasan sekolah negeri.

BACA JUGA:Viral! Anak Rusak Fasilitas, Ortu Ganti Kursi Meja, Bupati Lebak Marah dan Sidak Kepala Sekolah: Tidak Boleh!

BACA JUGA:Viral! Dedi Mulyadi Debat dengan Remaja Soal Larangan Acara Wisuda Sekolah: Duitnya Darimana?

“Negara tak boleh tebang pilih. Kewajiban konstitusional harus menjangkau semua lembaga pendidikan,” tegas Guntur.

Kategori :