Sikap Muhammadiyah Soal MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Bakal Ambil Langkah Ini!

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tidak sepakat atas putusan MK yang mewajibkan pendidikan di jenjang SD-SMP swasta harus gratis. Namun, Muhammadiyah masih menunggu implementasi putusan tersebut.--UMJ/ist
BACAKORAN.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan di jenjang SD-SMP swasta gratis direspon Muhammadiyah.
Muhammadiyah, merupakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang mengelola ribuan sekolah swasta.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut.
Ia menyebut jika putusan MK berisiko menimbulkan efek domino yang berbahaya dan mematikan semangat penyelenggaraan pendidikan oleh swasta.
“Ya, betul (tidak sepakat SD-SMP swasta gratis),” tegas Haedar saat peletakan batu pertama TK ABA Semesta di Sleman, Selasa (3/6/2025).
BACA JUGA:Geger Putusan MK! Pendidikan Gratis SD-SMP Buat Sekolah Swasta Bangkrut?
BACA JUGA:SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Pemerintah Segera Hitung Kebutuhan Anggaran Pendidikan
Jangan Matikan Peran Strategis Swasta
Sebagai organisasi yang sejak 1912 telah membangun lebih dari 5.300 sekolah dari tingkat SD hingga SMA dengan lebih dari satu juta murid, Muhammadiyah tak tinggal diam.
Haedar menilai peran sekolah swasta justru menjadi tulang punggung pendidikan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang belum tersentuh sekolah negeri.
“Putusan ini, kalau tidak dikaji komprehensif, bisa jadi senjata makan tuan yang menghantam dunia pendidikan swasta,” ucapnya.
BACA JUGA:Respons Terbaru Pemerintah Soal MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis
BACA JUGA:Dilema Sekolah Swasta saat MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis
MK Diminta Pelajari Seksama Sebelum Putuskan
Haedar mengimbau agar 13 hakim MK “belajar seksama” sebelum membuat keputusan besar yang berdampak nasional.
Ia mengingatkan jika keputusan semestinya mempertimbangkan realitas di lapangan, bukan hanya formalitas hukum.
“Jangan karena ada satu dua gugatan lalu buru-buru dikabulkan. Pendidikan itu kompleks,” cetusnya.