
BACAKORAN.CO - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 guna meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah.
Bagi kamu yang bekerja dan memiliki gaji sesuai dengan ketentuan, program ini bisa menjadi peluang bantuan finansial yang sangat membantu.
Berikut ini informasi lengkap tentang syarat, besaran bantuan, jadwal pencairan, dan cara cek daftar penerima BSU 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Apa Itu BSU Kemnaker 2025?
BACA JUGA:BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu Mulai 5 Juni! Cek Kriteria & Daftar Penerima di Sini
BACA JUGA:Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025 Diberikan? Ini Kata Menko Airlangga!
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki penghasilan di bawah batas tertentu.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kestabilan ekonomi nasional, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Program BSU pertama kali digulirkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti cukup membantu.
Tahun 2025, pemerintah kembali merencanakan penyaluran bantuan ini, dengan jadwal pencairan yang ditargetkan dimulai pada bulan Juni 2025.
BACA JUGA:Berapa Besaran dan Jangka Waktu BSU 2025 Diberikan? Ini Kata Menko Airlangga!
BACA JUGA:Segini Besaran BSU 2025 yang Kembali Digelontorkan Pemerintah mulai Juni!
Berapa Besaran Bantuan BSU 2025?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa bantuan BSU 2025 akan ditujukan kepada:
Para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau Pekerja dengan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).
Meskipun pemerintah belum mengumumkan nominal pastinya, dipastikan bahwa besaran BSU 2025 akan lebih kecil dibandingkan dengan masa pandemi, di mana bantuan saat itu mencapai Rp600.000 per bulan.
BACA JUGA:Siapkan NIK! Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Mei 2025, Begini Cara Pencairannya