BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap 2 Cair Mulai Juli! Begini Cara Cek Penerima dengan NIK

BSU BPJS ketenagakerjaan 2025 tahap 2 cair mulai juli-Ilustrasi -
BACAKORAN.CO - Kabar gembira buat kamu para pekerja dan buruh! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan akan mulai dicairkan mulai Juli 2025.
Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan senilai Rp600.000 untuk membantu meringankan beban hidup para pekerja di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
BSU ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi para buruh dan pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi global.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang lolos verifikasi data.
BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Cek dan Klaim Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah
BACA JUGA:Nggak Perlu Aplikasi! Begini Cara Cek Status BSU 2025, Cuma Modal NIK!
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU ini. Berikut syarat utama untuk menjadi penerima BSU tahap 2 tahun 2025:
-
Wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
-
Berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki NIK yang valid
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
BACA JUGA:BSU 2025 Resmi Cair, Tapi Ekonom Bilang: Jangan Terlalu Senang Dulu!
BACA JUGA:Kapan dan Berapa Kali BSU Rp600 Ribu Cair? Cek Jadwal dan Mekanismenya!
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bansos tunai di tahun yang sama
-
Mempunyai penghasilan bulanan maksimal Rp3.500.000