
Motif ancaman ini agar yang bersangkutan dilibatkan dalam mega proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali ethylene dichloride (CA-EDC).
Video berdurasi kurang dari 30 detik ini memperlihatkan momen ketika para tersangka dibawa oleh pihak kepolisian di sebuah gedung yang tampaknya menjadi lokasi pemeriksaan atau penahanan.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum, Dewan Pengurus Nyatakan Munaslub Kadin Ilegal, Apa Sebab?
Dalam rekaman, para tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye—salah satunya terlihat memakai kacamata dan kaos bertuliskan angka "12".
Tersangka terlihat berjalan melewati kerumunan orang, sementara sejumlah awak media dan individu lainnya tampak merekam menggunakan ponsel.
Di beberapa frame, tersangka tampak tersenyum dan menunjukkan ekspresi tenang saat dikawal petugas.
Mereka terus diarahkan melewati lorong dan beberapa pintu ruangan, dengan petugas berseragam, termasuk yang mengenakan jaket bertuliskan “KESELAMATAN”, mengawal ketat di sepanjang jalur. Di beberapa titik, tersangka terlihat berbicara singkat dengan seseorang, namun tetap berada dalam pengawasan petugas.
BACA JUGA:Resmi! Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Tahun 2024-2029, Begini Langkah Awalnya...
Respons netizen terhadap video ini cukup beragam, dengan beberapa mempertanyakan ekspresi santai para tersangka di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Unggahan video ini memicu ribuan komentar dari netizen di X, yang menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap aksi yang dianggap sebagai bentuk premanisme di tingkat elit.
@Big_Edik: "Kalau preman-preman berdasi memang masih bisa belagu gitu yaa walaupun berurusan dgn polisi dan ditetapkan sebagai tersangka? Masih saja bisa ngangkat tinggi dagunya dan cengengesan yaak? Rasanya hanya orang yg tidak tahu malu atau idiot yang masih bisa sumringah di posisi tsb."
@Mudiiinn: "Waduh wajahnya cengar-cengir begitu, pertanda bakal keluar cepet nih...."
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa Ambruk, Kadin PU TR Belum Terima Laporan
BACA JUGA:Tersangka Korupsi e-Warung Sebut Kadinsos Tahu Soal Koperasi yang Diduga Fiktif