bacakoran.co

Geger! 3 Bos Ormas dan Kadin Cilegon Palak Investor China Rp5 Triliun, Netizen: Mukanya Kayak Nggak Ada Dosa!

Video viral 3 tersangka pemalakan investor asing Rp5T bikin geger,-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO – Sandal besar di Banten, setelah Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalakan terhadap investor asing, PT Chengda Engineering, senilai Rp 5 triliun.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun X @Heraloebss menunjukkan tiga orang tersangka keluar dari ruangan dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

Video berdurasi 26,87 detik ini telah memicu kemarahan netizen, yang menilai aksi ini sebagai bentuk premanisme di tingkat elit.

Kabarnya tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemalakan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda Engineering, sebuah perusahaan asal China.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Cilegon, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Cilegon dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cilegon.

BACA JUGA:Salah Satu Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp5 T Terlihat Tertawa saat Dibawa, Warganet: Masih Bisa Senyum!

BACA JUGA:Setiap Hari Pengemis Anak-anak Mengaku Setor Rp 25 Ribu, Polisi Sebut Pemalakan, Belum Temukan Pidana Ekploita

Kasus ini bermula dari dugaan pemalakan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda Engineering, sebuah perusahaan asal China yang berinvestasi di Banten.

Dilansir dari ANTARA News, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Mei 2025.

Ketiganya diduga terlibat dalam pemaksaan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terkait proyek milik PT Chengda.

Ketiga tersangka adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.

BACA JUGA:Setelah 5 Tahun Vakum! Agrinex Expo 2025 Siap Guncang Dunia Pertanian, Kadin Dorong Kredit Buat Petani

BACA JUGA:Dari Raffi Ahmad hingga Chairul Tanjung, Simak Daftar Lengkap Pengurus Kadin Indonesia Era Anindya Bakrie!

Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan salah satu tersangka diduga menggebrak meja dan memaksa pihak PT Chengda untuk memberikan proyek kepada Kadin Cilegon.

Geger! 3 Bos Ormas dan Kadin Cilegon Palak Investor China Rp5 Triliun, Netizen: Mukanya Kayak Nggak Ada Dosa!

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co – sandal besar di banten, setelah polda banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan terhadap investor asing, pt chengda engineering, senilai rp 5 triliun.

dalam video viral yang diunggah oleh akun x @heraloebss menunjukkan tiga orang tersangka keluar dari ruangan dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

video berdurasi 26,87 detik ini telah memicu kemarahan netizen, yang menilai aksi ini sebagai bentuk premanisme di tingkat elit.

kabarnya tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh polda banten dalam kasus dugaan pemalakan jatah proyek senilai rp 5 triliun kepada pt chengda engineering, sebuah perusahaan asal china.

ketiga tersangka tersebut adalah ketua kadin , wakil ketua kadin bidang industri cilegon dan ketua himpunan nelayan seluruh indonesia (hsni) cilegon.

kasus ini bermula dari dugaan jatah proyek senilai rp 5 triliun kepada pt chengda engineering, sebuah perusahaan asal china yang berinvestasi di banten.

dilansir dari antara news, direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) polda banten menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 mei 2025.

ketiganya diduga terlibat dalam pemaksaan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terkait proyek milik pt chengda.

ketiga tersangka adalah ketua kamar dagang dan industri (kadin) kota cilegon, wakil ketua kadin bidang industri, dan ketua himpunan nelayan seluruh indonesia (hnsi) cilegon.

mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan salah satu tersangka diduga menggebrak meja dan memaksa pihak pt chengda untuk memberikan proyek kepada kadin cilegon.

salah satu tersangka yaitu ketua hsni cilegon kabarnya pernah mengancam akan menghentikan aktivitas proyek strategis nasional (psn) senilai rp 15 triliun di pt chandra asri.

motif ancaman ini agar yang bersangkutan dilibatkan dalam mega proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali ethylene dichloride (ca-edc).

video berdurasi kurang dari 30 detik ini memperlihatkan momen ketika para tersangka dibawa oleh pihak kepolisian di sebuah gedung yang tampaknya menjadi lokasi pemeriksaan atau penahanan.

dalam rekaman, para tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye—salah satunya terlihat memakai kacamata dan kaos bertuliskan angka "12".

tersangka terlihat berjalan melewati kerumunan orang, sementara sejumlah awak media dan individu lainnya tampak merekam menggunakan ponsel.

di beberapa frame, tersangka tampak tersenyum dan menunjukkan ekspresi tenang saat dikawal petugas.

mereka terus diarahkan melewati lorong dan beberapa pintu ruangan, dengan petugas berseragam, termasuk yang mengenakan jaket bertuliskan “keselamatan”, mengawal ketat di sepanjang jalur. di beberapa titik, tersangka terlihat berbicara singkat dengan seseorang, namun tetap berada dalam pengawasan petugas.

respons netizen terhadap video ini cukup beragam, dengan beberapa mempertanyakan ekspresi santai para tersangka di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

unggahan video ini memicu ribuan komentar dari netizen di x, yang menunjukkan kemarahan dan kekecewaan terhadap aksi yang dianggap sebagai bentuk premanisme di tingkat elit.

@big_edik: "kalau preman-preman berdasi memang masih bisa belagu gitu yaa walaupun berurusan dgn polisi dan ditetapkan sebagai tersangka? masih saja bisa ngangkat tinggi dagunya dan cengengesan yaak? rasanya hanya orang yg tidak tahu malu atau idiot yang masih bisa sumringah di posisi tsb."

@mudiiinn: "waduh wajahnya cengar-cengir begitu, pertanda bakal keluar cepet nih...."

@bishamonavatar: "waduh wajahnya cengar-cengir begitu, pertanda bakal keluar cepet nih...."

@rohtaanjulian: "aparat jadi anjing koruptor"

@ioss767: "tegas dan berani, polda banten menetapkan 3 tersangka dlm kasus pemalakan proyek senilai rp5 t terhadap investor chengda engineering kasus ini membuka mata kita semua bahwa kejahatan & penyalahgunaan wewenang tak pandang bulu, bahkan jika dilakukan oleh pemangku kepentingan."

@sigantengaduhai: "nangkap maling ayam kau borgol."

@situmejik: "mereka cengengesan karena tau ini teatrikal aja.. semua tau ujung²nya mah bayar bayar bayar.."

@suryoudoro: "anjaaayy!!! tukang palak mukanya seneng banget!! bisa dihukum mati aja ga?? @kemenkum @dpr_ri"

kasus ini memiliki implikasi besar pada iklim investasi di indonesia, terutama di banten.

polda banten menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

namun, netizen seperti @big_edik dan @mudiiinn meragukan seriusnya penegakan hukum, dengan dugaan bahwa tersangka akan "keluar cepat" karena koneksi dan pengaruh mereka. hal ini menunjukkan kurangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum, terutama dalam menangani kasus korupsi dan premanisme di tingkat elit.

Tag
Share