Geger! 3 Bos Ormas dan Kadin Cilegon Palak Investor China Rp5 Triliun, Netizen: Mukanya Kayak Nggak Ada Dosa!

Sabtu 17 May 2025 - 10:29 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP
Geger! 3 Bos Ormas dan Kadin Cilegon Palak Investor China Rp5 Triliun, Netizen: Mukanya Kayak Nggak Ada Dosa!

BACAKORAN.CO – Sandal besar di Banten, setelah Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalakan terhadap investor asing, PT Chengda Engineering, senilai Rp 5 triliun.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun X @Heraloebss menunjukkan tiga orang tersangka keluar dari ruangan dengan pakaian tahanan berwarna oranye.

Video berdurasi 26,87 detik ini telah memicu kemarahan netizen, yang menilai aksi ini sebagai bentuk premanisme di tingkat elit.

Kabarnya tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda Banten dalam kasus dugaan pemalakan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda Engineering, sebuah perusahaan asal China.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Cilegon, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Cilegon dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Cilegon.

BACA JUGA:Salah Satu Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp5 T Terlihat Tertawa saat Dibawa, Warganet: Masih Bisa Senyum!

BACA JUGA:Setiap Hari Pengemis Anak-anak Mengaku Setor Rp 25 Ribu, Polisi Sebut Pemalakan, Belum Temukan Pidana Ekploita

Kasus ini bermula dari dugaan pemalakan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chengda Engineering, sebuah perusahaan asal China yang berinvestasi di Banten.

Dilansir dari ANTARA News, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Mei 2025.

Ketiganya diduga terlibat dalam pemaksaan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terkait proyek milik PT Chengda.

Ketiga tersangka adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.

BACA JUGA:Setelah 5 Tahun Vakum! Agrinex Expo 2025 Siap Guncang Dunia Pertanian, Kadin Dorong Kredit Buat Petani

BACA JUGA:Dari Raffi Ahmad hingga Chairul Tanjung, Simak Daftar Lengkap Pengurus Kadin Indonesia Era Anindya Bakrie!

Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing, dengan salah satu tersangka diduga menggebrak meja dan memaksa pihak PT Chengda untuk memberikan proyek kepada Kadin Cilegon.

Salah satu tersangka yaitu Ketua HSNI Cilegon kabarnya pernah mengancam akan menghentikan aktivitas Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp 15 triliun di PT Chandra Asri.

Kategori :