
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Cara Cek Bansos di Aplikasi Cek Bansos
BACA JUGA:Canggih! Spesifikasi HP Vivo Y29: Baterai Besar 6500 mAh dan Kamera 50 MP, Harganya?
Salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status sebagai penerima PKH adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
- Install atau unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Bila belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha), lalu klik Cari Data.
- Hasil akan ditampilkan bila nama kamu tercantum sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Penerima Bansos Via Website Kemensos
BACA JUGA:Alasan Sebenarnya Jokowi Laporkan 5 Orang dalam Tuduhan Ijazah Palsu: Menghina dan Merendahkan Saya
BACA JUGA:Sudah Banyak Bek, Kok MU Ingin Datangkan Bek Senior Leverkusen
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa mengecek secara online lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
- Kunjungi laman tersebut melalui browser HP atau komputer.
- Masukkan informasi lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik nama sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode keamanan, klik Cari Data.
Jika nama Anda terdaftar, akan muncul keterangan Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat).
Besaran Bansos PKH
Bantuan PKH tidak diberikan secara merata, namun berdasarkan kategori penerima.
BACA JUGA:Aneh Ngak Masuk Akal, Qatar Tuan Rumah Pildun U-17 Lima Kali Berturut-Turut
BACA JUGA:Di Bawah Ekspektasi, Ekonomi RI Ngelos! Cuma Segini Pertumbuhannya
Kategori ini mencerminkan kebutuhan serta kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut besaran dana bansos PKH tahun 2024/2025 berdasarkan indeks bansos PKH tahun 2024 yang dibagikan melalui laman resmi Kemensos RI bahwa kategori penerima yang terdiri dari golongan masyarakat tertentu.
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000/tahun)
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000/tahun)