
BACAKORAN.CO - Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menyita 26 mobil seperti satu unit Mitsubishi Pajero.
Kemudian satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.
Di antara mobil-mobil yang disita terdapat terdapat mobil milik Ridwan Kamil yang ikut diangkut oleh KPK.
"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK (Ridwan Kamil), informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Ternyata Tidak Terdaftar LHKPN, KPK Ungkap Begini!
Namun, Tessa menyebutkan bahwa mobil tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) karena masih dalam masa perbaiki di bengkel.
"Kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil," ujar dia.
Dilansir dari katadata.co.id, dalam LHKPN Ridwan Kamil, terdapat dua mobil yang terdaftar, pertama adalah Hyundai Santa Fe lansiran 2017. Mobil Ridwan Kamil tersebut berstatus hasil sendiri.
Selanjutnya kendaraan roda empat itu mempunyai nilai taksiran sebesar Rp 319 jutaan dan terakhir Ridwan Kamil juga menggunakan sebuah mobil listrik, yakni dari pabrikan Wuling.
BACA JUGA:Geger! Rekaman Suara Baim Wong dan Paula Verhoeven Ungkap Dugaan Perselingkuhan: 'Kamu Bohong Terus'
BACA JUGA:Dikira Cuma Buat Gimik, Ternyata Ini Alasan Agen Korea Ngotot Rekrut Megawati Hangestri
Sebelumnya setelah rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap jika motor Royal Enfield Ridwan Kamil disita.
Namun, motor mewah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang telah disita KPK tersebut.
Ini juga telah diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (25/4/2025) lalu.