bacakoran.co

Puluhan WNI Terdampak Operasi Imigrasi Ketat di AS, Kemlu RI Bergerak Cepat

Puluhan WNI terdampak operasi imigrasi ketat di AS, kemlu RI bergerak cepat--

BACAKORAN.CO - Operasi penindakan imigran oleh otoritas Amerika Serikat (AS) terus menuai perhatian, termasuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 58 WNI terdampak dari kebijakan imigrasi baru yang diterapkan oleh pemerintah AS.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia pun langsung ambil langkah cepat untuk melindungi warganya di negeri Paman Sam.

 

Menurut pernyataan resmi Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (12/6/2025), operasi penegakan imigrasi yang diperketat sejak awal tahun ini berdampak besar terhadap WNI, terutama mereka yang tinggal tanpa dokumen sah atau terlibat pelanggaran hukum.

BACA JUGA:WNI Diminta Waspada: Konjen RI di LA Imbau Hindari Demo Imigran

BACA JUGA:Kasus Penembakan Imigran Indonesia di Malaysia, DPR RI Minta Perkara Ini Diusut Secara Transparan

“Jumlah WNI yang terdampak dari kebijakan imigrasi baru AS yang diterapkan sejak awal tahun ini mencapai 58 orang,” jelas Judha.

 

Dari total tersebut, 6 orang WNI telah dideportasi kembali ke Indonesia.

Bahkan dalam operasi terbaru yang berlangsung sejak 6 Juni 2025 di Los Angeles, California, dua WNI kembali ditangkap oleh otoritas setempat.

Keduanya adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang tinggal secara ilegal di AS, dan seorang pria berinisial CT (48) yang masuk secara ilegal dan memiliki rekam jejak pelanggaran narkotika.

BACA JUGA:Tingkah Bejat Eks Kapolres Ngada Menyeretnya di Pasal Berlapis, Ini Awal Pertemuan dengan Fani Sang Penyuplai!

BACA JUGA:Tragedi Pesawat Air India: Boeing 787-8 Dreamliner Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad

 

Puluhan WNI Terdampak Operasi Imigrasi Ketat di AS, Kemlu RI Bergerak Cepat

Melly

Melly


bacakoran.co - operasi penindakan oleh otoritas amerika serikat (as) terus menuai perhatian, termasuk bagi warga negara indonesia ().

hingga pertengahan juni 2025, tercatat sebanyak 58 wni terdampak dari kebijakan imigrasi baru yang diterapkan oleh pemerintah as.

kementerian luar negeri (kemlu) republik indonesia pun langsung ambil langkah cepat untuk melindungi warganya di negeri paman sam.

 

menurut pernyataan resmi direktur pelindungan wni kemlu ri, judha nugraha, kamis (12/6/2025), operasi penegakan yang diperketat sejak awal tahun ini berdampak besar terhadap wni, terutama mereka yang tinggal tanpa dokumen sah atau terlibat pelanggaran hukum.

“jumlah wni yang terdampak dari kebijakan imigrasi baru as yang diterapkan sejak awal tahun ini mencapai 58 orang,” jelas judha.

 

dari total tersebut, 6 orang telah dideportasi kembali ke indonesia.

bahkan dalam operasi terbaru yang berlangsung sejak 6 juni 2025 di los angeles, california, dua wni kembali ditangkap oleh otoritas setempat.

keduanya adalah seorang perempuan berinisial ess (53) yang tinggal secara ilegal di as, dan seorang pria berinisial ct (48) yang masuk secara ilegal dan memiliki rekam jejak pelanggaran narkotika.

 

menanggapi lonjakan kasus ini, kemlu ri mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi intensif bersama enam perwakilan ri di amerika serikat.

perwakilan itu meliputi:

 

- kbri washington dc

kjri san francisco

- kjri los angeles

- kjri chicago

- kjri houston

- kjri new york

 

melalui koordinasi tersebut, kemlu ri memastikan para wni yang terkena dampak akan mendapatkan pendampingan hukum dan kekonsuleran, termasuk memastikan hak-hak dasar mereka tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

 

“perwakilan ri akan terus melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak wni tetap dipenuhi dalam sistem hukum as,” tegas judha.

 

kemlu ri juga mengimbau kepada wni yang akan bepergian ke as untuk lebih waspada.

judha meminta agar wni mempersiapkan dokumen perjalanan yang sah dan lengkap, serta memastikan jenis visa yang dimiliki sesuai dengan tujuan keberangkatan.

 

kebijakan imigrasi as yang kini makin ketat tidak hanya menyasar mereka yang tidak berdokumen, tetapi juga melakukan pemeriksaan ekstra terhadap pelanggaran hukum dan catatan imigrasi sebelumnya.

 

untuk mencegah semakin banyaknya wni yang terjerat masalah serupa, kemlu dan perwakilan di as juga berencana memperkuat edukasi mengenai hak-hak hukum wni di as, termasuk proses yang harus ditempuh jika menghadapi masalah keimigrasian.

 

melalui strategi pendampingan, edukasi, dan advokasi hukum yang tepat, diharapkan setiap wni di luar negeri dapat terlindungi secara maksimal.

kemlu juga membuka kanal pengaduan dan layanan bantuan darurat melalui hotline dan situs resmi kementerian.

 

kasus 58 wni yang terdampak operasi imigrasi di as menjadi peringatan penting bagi masyarakat indonesia.

tak hanya soal visa, tetapi juga kepatuhan terhadap hukum negara tujuan sangat menentukan nasib seseorang saat tinggal atau bepergian ke luar negeri.

dengan pendampingan aktif dari kemlu dan kewaspadaan pribadi yang tinggi, wni bisa menghindari risiko hukum yang merugikan.

Tag
Share