Puluhan WNI Terdampak Operasi Imigrasi Ketat di AS, Kemlu RI Bergerak Cepat

Puluhan WNI terdampak operasi imigrasi ketat di AS, kemlu RI bergerak cepat--
BACAKORAN.CO - Operasi penindakan imigran oleh otoritas Amerika Serikat (AS) terus menuai perhatian, termasuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 58 WNI terdampak dari kebijakan imigrasi baru yang diterapkan oleh pemerintah AS.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia pun langsung ambil langkah cepat untuk melindungi warganya di negeri Paman Sam.
Menurut pernyataan resmi Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, Kamis (12/6/2025), operasi penegakan imigrasi yang diperketat sejak awal tahun ini berdampak besar terhadap WNI, terutama mereka yang tinggal tanpa dokumen sah atau terlibat pelanggaran hukum.
BACA JUGA:WNI Diminta Waspada: Konjen RI di LA Imbau Hindari Demo Imigran
BACA JUGA:Kasus Penembakan Imigran Indonesia di Malaysia, DPR RI Minta Perkara Ini Diusut Secara Transparan
“Jumlah WNI yang terdampak dari kebijakan imigrasi baru AS yang diterapkan sejak awal tahun ini mencapai 58 orang,” jelas Judha.
Dari total tersebut, 6 orang WNI telah dideportasi kembali ke Indonesia.
Bahkan dalam operasi terbaru yang berlangsung sejak 6 Juni 2025 di Los Angeles, California, dua WNI kembali ditangkap oleh otoritas setempat.
Keduanya adalah seorang perempuan berinisial ESS (53) yang tinggal secara ilegal di AS, dan seorang pria berinisial CT (48) yang masuk secara ilegal dan memiliki rekam jejak pelanggaran narkotika.
BACA JUGA:Tragedi Pesawat Air India: Boeing 787-8 Dreamliner Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad