bacakoran.co

Tingkah Bejat Eks Kapolres Ngada Menyeretnya di Pasal Berlapis, Ini Awal Pertemuan dengan Fani Sang Penyuplai!

Terjerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan ini Awal Pertemuan Eks Kapolres Ngada dengan Fani --DetikNews

BACAKORAN.CO - Kelakuan bejat eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma membuatnya masuk ke kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).

Ia mencabuli tiga anak dibawah umur dan terancam dikenakan pasal berlapis oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejari NTT).

Wakil Kepala Kejaksaan NTT, Ikhwan Nul Hakim membeberkan Fajar wajib ditindak dengan tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban serta perlindungan hukum yang maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.

Ikhwan ungkap, Fajar diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

BACA JUGA:Kacau, Eks Kapolres Ngada Diduga Terima Uang Rp 4 Miliar dari Situs Pornografi

“Selain itu, ia diduga melakukan eksploitasi seksual anak di bawah umur serta menyebarkan konten bermuatan kesusilaan melalui media elektronik,” katanya.

Awal pertemuan Fani dan eks Kapolres Ngada iri terungkap dan awalnya ia tidak tau jika Fajar adalah seorang polisi dan menggunakan nama Fandi.

Fani tidak mengetahui bahwa Fandi merupakan Fajar Lukman, mantan Kapolres Ngada yang kini berstatus tersangka.

Kuasa hukum ungkap pertemuan antara Fani dan Fajar difasilitasi oleh seseorang yang menghubungi Fani melalui aplikasi WhatsApp. 

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada Positif Terinfeksi Penyakit Menular Seksual!

Orang inilah yang meminta Fani untuk menemani Fajar dan Fani baru mengetahui jika Fajar mempunyai ketertarikan terhadap anak kecil.

"Ada seorang teman perempuan dari Fani yang menjadi perantara pertemuan tersebut. Namanya memang tidak disebut langsung oleh klien kami, tetapi sudah tercantum dalam BAP," jelasnya.

Sebelumnya kasus Narkoba dan tindak asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar terus bergulir.

Sugiat Santoso selaku Anggota Komisi XIII DPR-RI, akui mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman dapat uang senilai Rp 4 miliar dari video cabul yang dia unggah ke situs web pornografi.

Tingkah Bejat Eks Kapolres Ngada Menyeretnya di Pasal Berlapis, Ini Awal Pertemuan dengan Fani Sang Penyuplai!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kelakuan bejat eks kapolres ngada, akbp fajar widyadharma membuatnya masuk ke kategori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

ia mencabuli tiga anak dibawah umur dan terancam dikenakan pasal berlapis oleh kejaksaan tinggi nusa tenggara timur (kejari ntt).

wakil kepala kejaksaan ntt, ikhwan nul hakim membeberkan fajar wajib ditindak dengan tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban serta perlindungan hukum yang maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.

ikhwan ungkap, fajar diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

“selain itu, ia diduga melakukan eksploitasi seksual anak di bawah umur serta menyebarkan konten bermuatan kesusilaan melalui media elektronik,” katanya.

awal pertemuan fani dan eks kapolres ngada iri terungkap dan awalnya ia tidak tau jika fajar adalah seorang polisi dan menggunakan nama fandi.

fani tidak mengetahui bahwa fandi merupakan fajar lukman, mantan kapolres ngada yang kini berstatus tersangka.

kuasa hukum ungkap pertemuan antara fani dan fajar difasilitasi oleh seseorang yang menghubungi fani melalui aplikasi whatsapp. 

orang inilah yang meminta fani untuk menemani fajar dan fani baru mengetahui jika fajar mempunyai ketertarikan terhadap anak kecil.

"ada seorang teman perempuan dari fani yang menjadi perantara pertemuan tersebut. namanya memang tidak disebut langsung oleh klien kami, tetapi sudah tercantum dalam bap," jelasnya.

sebelumnya kasus narkoba dan tindak asusila eks kapolres ngada, akbp fajar terus bergulir.

sugiat santoso selaku anggota komisi xiii dpr-ri, akui mendapat kabar bahwa mantan kapolres ngada fajar widyadharma lukman dapat uang senilai rp 4 miliar dari video cabul yang dia unggah ke situs web pornografi.

"saya dapat informasi, bu, apakah aliansi juga sudah dapat fakta seperti itu? ini bisa dapat rp 4 miliar lebih nih dari situs pornografi yang dia (fajar) posting," kata sugiat dalam rapat dengar pendapat dengan appa, dilansir bacakoran.co dari , kamis (22/5/2025).

di dalam rapat tersebut, sugiat menyebutkan fajar telah mendapatkan keuntungan sebesar itu dalam video yang ia upload ke situs luar negeri.

dan ini ia sampaikan dari temuan aliansi perlindungan perempuan dan anak (appa) nusa tenggara timur (ntt).

sugiat desak agar penegak hukum bisa melacak semua aliran dana tersebut agar membuat pengusutan kasus pencabulan tersebut menjadi transparan.

"ke mana aliran dana kapolres ini mengalir dalam konteks kejahatan ini?" tanya dia.

sebelumnya penyidik memeriksa barang bukti dari kasus eks  akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja dan mendapati 8 konten  dari keempat korbannya.

direktur reserse kriminal umum polda ntt kombes patar silalahi mengungkap kedelapan konten pornografi tersebut diketahui disimpan di dalam cd rekaman video oleh fajar.

"(disita) surat berupa visum korban, serta cd atau compact disk yang berisi video seksual sebanyak 8 video," kata patar silalahi, jumat (14/3).

tak hanya konten pornografi di dalam cd, patar juga menemukan sebuah pakaian anak berwarna merah muda dengan motif hati, rekaman cctv, serta data registrasi hotel.

"alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi, ada 9 orang. kemudian petunjuk dari cctv dan dari dokumen registrasi di resepsionis,” jelas dirreskrimum polda ntt, kombes patar silalahi di gedung div humas polri, jakarta.

namun, sebelum 8 konten pornografi yang baru terungkap ini diketahui, direktur tindak pidana siber bareskrim polri brigjen himawan bayu aji menyebut fajar telah melakukan dan menyebarluaskan konten pornografi anak di bawah umur, kemudian mengunggahnya ke situs internet.

sementara itu, karo penmas humas polri brigjen trunoyudo wisnu andiko menyampaikan bahwa ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan fajar.

keempatnya terdiri dari tiga orang  dan satu orang dewasa.

ketiga orang anak-anak itu diketahui berusia 16 tahun, 13 tahun, dan 6 tahun. sedangkan korban dewasa dengan inisial shdr telah berusia 20 tahun.

dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari 16 orang, termasuk keempat korban.

bahkan, ada juga empat orang saksi yang merupakan manajer hotel dan dua orang personel polda ntt.

saat ini, status akbp fajar widyadharma lukman telah dicopot dari jabatannya sebagai kapolres ngada.

sementara itu, kadiv propam polri irjen pol abdul karim, menyatakan bahwa sidang etik terhadap fajar widyadharma lukman  fajar akan digelar esok hari, senin 17 maret 2025.

Tag
Share