Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Tepat Waktu, 4 Orang Langsung Diciduk

Sabtu 26 Apr 2025 - 17:37 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Tepat Waktu, 4 Orang Langsung Diciduk

 

"Pencegahan dan penindakan terhadap narkoba harus terus dilakukan. Ini bukti bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat efektif," ujar Brigjen Eko.

Ke depannya, Polda Sumatera Barat berkomitmen untuk makin gencar menggelar operasi serupa demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

BACA JUGA:Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini! Terjerat Kasus Narkoba & Kekerasan Seksual Anak

BACA JUGA:Tersandung Kasus Narkoba dan Pencabulan, Kompolnas Ungkap Sidang Etik AKBP Fajar akan Segera Digelar!

Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di Jakarta Selatan dimana Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pengedar ganja kelas kakap.

Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Jalan Bangka, Mampang Prapatan, polisi mengamankan seorang pria berinisial A dengan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala: total 10,5 kilogram ganja!

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam konferensi pers pada Selasa, 15 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Selidiki Peredaran Narkoba ke Pekerja Tambang , BNNP Tangkap Kurir dan 1,2 kg Ganja

BACA JUGA:Nyaris Tersebar! Polisi Gagalkan Pengiriman 5 Kg Ganja di Ciracas, Jakarta Timur

"Awalnya kita dapet info dari warga tentang dugaan adanya peredaran narkoba di kawasan Jl. Bangka, Mampang Prapatan. Setelah tim turun dan melakukan penyelidikan, kita berhasil amankan tersangka A," ungkap AKBP Ade Chandra.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan 12 paket ganja dengan berat total 10.486 gram.

Selain itu, ada juga satu plastik hitam berisi ganja seberat 39,94 gram dan satu kertas coklat berisi ganja seberat 13,04 gram.

BACA JUGA:Heboh Skandal Dokter Garut Lecehkan Pasien USG, Netizen Tegas Ini Bukan Soal Gender, Tapi Profesionalisme!

Kategori :