bacakoran.co

Terbukti Positif Narkoba, Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Resmi Dicopot Wali Kota

Empat pejabat Medan positif narkoba: 2 camat dan 2 lurah resmi dicopot/Kolase Bacakoran.co--Freepik.com

BACAKORAN.CO - Empat orang pejabat pemerintah daerah, yakni camat dan lurah di Kota Medan resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 

Keempatnya terdiri dari dua camat dan dua lurah, yakni Camat Medan Barat Hendra Syahputra, Camat Medan Johor Andry Febriansyah, Lurah Gaharu Heru Satria Surbakti, dan Lurah Petisah Hulu Elkon Erwin Limbong.

Informasi ini mencuat setelah hasil tes urine yang dilakukan pada April 2025 menunjukkan bahwa keempat pejabat tersebut mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, serta obat penenang.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga Panjaitan, pada Senin (2/6/2025) menyampaikan bahwa setelah dilakukan asesmen selama dua minggu, keempatnya terbukti dan mengakui penggunaan narkotika

BACA JUGA:Puluhan Nakes Puskesmas Tanah Abang PALI Tuntut Pencopotan Kepala Puskesmas

BACA JUGA:Viral! Video Walikota Tual Joget dan Sawet DJ di Klub Malam, Himpunan Mahasiswa Desak Pencopotan Jabatan

“Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang,” tegasnya.

Sebelumnya meski dinyatakan positif, mereka untuk sementara ini masih diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

Sesuai penilaian BNN, mereka akan menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas awalnya menyatakan masih menunggu hasil pendalaman dan asesmen dari pihak BNN.

BACA JUGA:Viral! Kepala Sekolah Ngeyel Suruh Murid Ganti Meja Kursi, Bupati Lebak Turun Tangan, Netizen: Copot Jabatan!

BACA JUGA:Video Viral Hina Jenderal Try Sutrisno, Netizen Ngamuk: Kurang Ajar, Rakyat Minta Copot Gibran Malah Diejek!

Ia menyebut bahwa pemecatan belum bisa dilakukan secara serta-merta karena harus mengikuti ketentuan dari Kementerian PAN-RB. 

“Apabila tingkatan terbukti, akan kami nonaktifkan sementara. Kalau hukuman pencopotan ataupun pemecatan, kita ada aturan dari Menpan RB. Apabila pengguna berulang dua kali, maka itu akan dipecat secara tidak hormat,” jelas Rico.

Terbukti Positif Narkoba, Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Resmi Dicopot Wali Kota

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - empat orang pejabat pemerintah daerah, yakni dan lurah di kota medan resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 

keempatnya terdiri dari dua camat dan dua lurah, yakni camat barat hendra syahputra, camat medan johor andry febriansyah, lurah gaharu heru satria surbakti, dan lurah petisah hulu elkon erwin limbong.

informasi ini mencuat setelah hasil tes urine yang dilakukan pada april 2025 menunjukkan bahwa keempat pejabat tersebut mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, serta obat penenang.

kepala bnn provinsi sumatera utara, brigjen pol toga panjaitan, pada senin (2/6/2025) menyampaikan bahwa setelah dilakukan asesmen selama dua minggu, keempatnya terbukti dan mengakui penggunaan . 

“berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan bnn provinsi sumut selama dua minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang,” tegasnya.

sebelumnya meski dinyatakan positif, mereka untuk sementara ini masih diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. 

sesuai penilaian bnn, mereka akan menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan lanjutan.

wali kota medan rico tri putra bayu waas awalnya menyatakan masih menunggu hasil pendalaman dan asesmen dari pihak bnn.

ia menyebut bahwa pemecatan belum bisa dilakukan secara serta-merta karena harus mengikuti ketentuan dari kementerian pan-rb. 

“apabila tingkatan terbukti, akan kami nonaktifkan sementara. kalau hukuman pencopotan ataupun pemecatan, kita ada aturan dari menpan rb. apabila pengguna berulang dua kali, maka itu akan dipecat secara tidak hormat,” jelas rico.

lantas, reaksi keras datang dari masyarakat, terutama di media sosial. 

banyak netizen mempertanyakan mengapa pejabat yang jelas-jelas positif narkoba tidak langsung dipecat.

“harusnya walikotanya yg dipecat karna tidak berani tegas,” tulis akun instagram @ariesta_rama****.

“kenapa harus menunggu berulang? langsung dipecat dong pak, jelas2 positif narkoba. wah ngga jelas banget ini pemerintah. parah sekali,” kritik akun @erwink_***.

“bisa gitu yaa dispensasi gak langsung dipecat??? konyol!” tambah akun lainnya.

namun, pada selasa (3/6/2025), langkah tegas akhirnya diambil. 

melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) kota medan, subhan fajri harahap, keempat pejabat tersebut dinyatakan nonaktif dari jabatan masing-masing.

"untuk lurah petisah hulu dan lurah gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatanya. sk penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan," ujar subhan saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi plt kabag prokopim setda kota medan agha novrian.

terkait dengan camat medan barat hendra syahputra, subhan mengungkapkan bahwa penonaktifan telah dilakukan sehari sebelumnya, yaitu pada senin (2/6/2025).

hal tersebut menyusul kasus terpisah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam program wajib retribusi sampah (wrs). 

sementara camat medan johor andry febriansyah baru dinonaktifkan pada selasa (3/6/2025) setelah sk penonaktifan ditandatangani langsung oleh wali kota medan.

langkah ini diambil untuk memperlancar proses pemeriksaan internal yang kini tengah dilakukan oleh inspektorat kota medan. 

bkpsdm kini menunggu laporan hasil pemeriksaan (lhp) dan rekomendasi dari inspektorat guna menentukan sanksi lanjutan. 

rencana pembentukan tim ad hoc juga tengah disiapkan untuk menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada para pejabat yang terlibat.

Tag
Share