Terbukti Positif Narkoba, Jabatan 2 Camat dan 2 Lurah di Medan Resmi Dicopot Wali Kota

Empat pejabat Medan positif narkoba: 2 camat dan 2 lurah resmi dicopot/Kolase Bacakoran.co--Freepik.com
Lantas, reaksi keras datang dari masyarakat, terutama di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan mengapa pejabat yang jelas-jelas positif narkoba tidak langsung dipecat.
BACA JUGA:Video Viral Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek, Jabatan Kapolsek Bukit Raya Dicopot
“Harusnya walikotanya yg dipecat karna tidak berani tegas,” tulis akun Instagram @ariesta_rama****.
“Kenapa harus menunggu berulang? Langsung dipecat dong pak, jelas2 positif narkoba. Wah ngga jelas banget ini pemerintah. Parah sekali,” kritik akun @erwink_***.
“Bisa gitu yaa dispensasi gak langsung dipecat??? konyol!” tambah akun lainnya.
Namun, pada Selasa (3/6/2025), langkah tegas akhirnya diambil.
BACA JUGA:Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Rutan Pekanbaru, Imbas Copot Jabatan Kepala Rutan
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, keempat pejabat tersebut dinyatakan nonaktif dari jabatan masing-masing.
"Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatanya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camatnya masing-masing selaku atasan langsung yang bersangkutan," ujar Subhan saat ditemui di ruang kerjanya, didampingi Plt Kabag Prokopim Setda Kota Medan Agha Novrian.
Terkait dengan Camat Medan Barat Hendra Syahputra, Subhan mengungkapkan bahwa penonaktifan telah dilakukan sehari sebelumnya, yaitu pada Senin (2/6/2025).
Hal tersebut menyusul kasus terpisah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam program Wajib Retribusi Sampah (WRS).