Bukan Louis Vuitton (LVMH), Ini Raja Baru Perusahaan Barang Mewah Paling Tajir Sedunia!

Kamis 17 Apr 2025 - 16:15 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin
Bukan Louis Vuitton (LVMH), Ini Raja Baru Perusahaan Barang Mewah Paling Tajir Sedunia!

BACAKORAN.CO – Hermes, rumah mode legendaris asal Prancis, kini resmi menyandang gelar perusahaan barang mewah paling tajir sedunia, menggeser raksasa LVMH yang selama ini mendominasi.

Kapitalisasi pasar Hermes mencapai 247 miliar euro atau setara Rp4.724 triliun, mengungguli LVMH yang kini berada di angka 246 miliar euro (Rp4.705 triliun).

Peristiwa bersejarah ini terjadi pada Selasa, 14 April 2025, menyusul merosotnya saham LVMH sebesar 7 persen akibat laporan kinerja keuangan yang mengecewakan.

Louis Vuitton Tergelincir, Hermes Melesat

BACA JUGA:Daftar Kategori Barang Mewah yang Kena Keikan Pajak PPN 12 Persen 2025

BACA JUGA:PPN 12% untuk Barang Mewah, Bagaimana Layanan Digital Netflix, Spotify hingga Wagyu? Ini Kata Sri Mulyani!

LVMH--pemilik merek ternama seperti Louis Vuitton, Dior, hingga Sephora gagal memenuhi ekspektasi pasar pada kuartal I 2025.

Konsumen Amerika Serikat dilaporkan mulai menahan belanja produk kecantikan, sementara pasar China belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Alih-alih tumbuh 2 persen sebagaimana diprediksi analis, LVMH justru mencatat penurunan penjualan sebesar 3 persen.

Situasi ini langsung mengguncang kepercayaan investor, membuat saham LVMH anjlok paling dalam dibandingkan kompetitor lainnya.

BACA JUGA:Viral Petisi Tolak PPN 12 Persen, Kini Deterjen, Kecap, Bumbu Dapur Terkenakan Pajak, Dianggap Barang Mewah?

BACA JUGA:PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Jamin UMKM Tetap Bebas Pajak!

Rinciannya Gucci turun 2 persen, Prada 4,2 persen, Richemont 0,7 persen, dan bahkan Hermes pun ikut terkoreksi tipis 0,3 persen.

Hermes: Eksklusivitas yang Membayar Mahal

Menurut Jelena Sokolova, analis dari Morningstar, capaian Hermes tidak lepas dari strategi pasar ultra-premium yang mereka terapkan.

Kategori :