
Dengan mengenakan celana pendek abu-abu dan rompi oranye, Mitchell digiring petugas imigrasi dari ruang interogasi menuju ruang konferensi pers.
Pria jangkung berkulit putih, sekitar 175 cm, itu berjalan di belakang seorang petugas imigrasi.
BACA JUGA:Sita Rp 50 Juta Dari Bendarahara Unit Donor Darah PMI Muara Enim
BACA JUGA:Makin Panas, Ayu Aulia Bongkar Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bukan RK Tapi Sosok Ini!
Mitchell tampak menghindari sorotan kamera wartawan.
Ia diketahui tiba di Bali pada 1 April 2025 dengan visa kunjungan (Visa on Arrival/VoA).
Seperti diberitakan sebelumnya, Mitchell mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika Bali pada Sabtu, 12 April 2024.
Sehari setelah insiden pengrusakan di klinik, Mitchell ditahan di Kantor Imigrasi sejak Minggu, 13 April 2025.
BACA JUGA:Geger! Artis Angling Dharma, Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, menyatakan bahwa Mitchell mengaku mengalami halusinasi, merasa berada di dunia lain, saat membuat onar dan merusak sejumlah barang di Klinik Nusa Medika.
Menurut Laorens, pernyataan Mitchell yang tidak masuk akal tersebut diduga akibat pengaruh narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi THC dan kokain.
"Yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis THC dan kokain. Tapi memang tipis (takaran narkotika yang dikonsumsi) yang kemungkinan dia mengonsumsi itu sekitar lima hari sebelum kejadian," kata Laorens saat konferensi pers di kantor Imigrasi Denpasar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Sumut Ngamuk dan Cekik Pramugari Wings Air, Gegara Masalah Sepele ini