
Dalam video viral tersebut, Prabowo tampak memperingati media-media Indonesia, karea Prabowo mencatat satu-satu kelakuan para media.
"Para media hati-hati, kamu mencatat kelakuan-kelakuanmu satu-satu" ujar Prabowo dalam video viral tersebut.
Hal ini lantas membuat banyak warganet berpikir bahwa Prabowo tampak mengancam media Indonesia.
BACA JUGA:Temui Titik Terang, Kasus Teror Kepala Babi Tempo Bakal Diusut Tuntas, Sosok Ini Tertangkap CCTV
BACA JUGA:Tragis! Wanita Muda di Lampung Ditemukan Tewas Terjerat Kabel di Dalam Kontrakan
"Pernyataan Prabowo ini adalah ANCAMAN Bagi Media." Tulis akun X/@DMieaceh80579.
"Kasus Tempo dapat kiriman kepala babi.jadi ingat pidato Pak Prabowo seperti mengancam ya ke para media, hati2 di Catat satu satu, di tandain.Sama dengan ORBA bredel,tutup koran ,media ,ngeri." Tulis akun X/@Kopipait__78.
Hal ini lantas membuat netizen menyoroti Prabowo akibat pernyataannya dan menyebut kalau Prabowo sosok anti kritik.
Bahkan sampai lebih menyuarakan untuk menolak RUU TNI yang sudah disahkan saat ini.
BACA JUGA:Iwakum: Teror Jurnalis Tempo, Aparat Harus Segera Bertindak!
BACA JUGA:Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo, Netizen Kritik Keras Respon Istana
Berikut kasus teror kepala babi Tempo yang kini temui titik terang dan bakal diusut tuntas.
Kasus Tempo dapat kiriman kepala babi.jadi ingat pidato Pak Prabowo seperti mengancam ya ke para media, hati2 di Catat satu satu, di tandain.Sama dengan ORBA bredel,tutup koran ,media ,ngeri.#TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI #IndonesiaMakinGelap pic.twitter.com/Ulxa3LMgle
— ???????? мαԃαм ԃнєησк ???????????????? (@Kopipait__78) March 22, 2025
Kasus teror pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo mulai menemui titik terang.
Penyidik dari Bareskrim Polri intensif mengusut peristiwa yang menggegerkan dunia jurnalistik ini, dengan memeriksa rekaman CCTV dan mendata saksi-saksi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan.
Langkah ini menjadi harapan baru untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi intimidasi tersebut.
Penyelidikan dimulai sejak laporan resmi diajukan pada 21 Maret 2025, dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
