
BACAKORAN.CO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)kembali menghebohkan publik.
Kali ini, seorang mantan anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias Ajub, menjadi buronan pihak kepolisian setelah melakukan aksi brutal terhadap mantan istrinya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar di Instagram @prabumulih.viral, Sukri Zen mendatangi mantan istrinya, PW (40), yang berprofesi sebagai PNS.
BACA JUGA:Info Mudik, Ruas Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional untuk Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Profil Ratu Meta yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya, Dicekik Hingga Dipukul Pakai Perkakas Mobil
Ia berusaha membujuk korban untuk rujuk, namun permintaan tersebut ditolak.
Penolakan itu membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya terjadi cekcok antara keduanya.
Dalam kondisi marah, Sukri Zen tiba-tiba mengeluarkan pisau dari dalam kantong jaketnya dan langsung menyerang korban.
Ia melakukan penusukan berkali-kali pada bagian dada, lengan, perut, hingga punggung, menyebabkan PW mengalami 10 luka tusuk.