Nelayan Kecewa, Pagar Laut di Tangerang Belum Semuanya Tercabut: di Kohod Belum Selesai

Sabtu 15 Mar 2025 - 10:55 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Nelayan Kecewa, Pagar Laut di Tangerang Belum Semuanya Tercabut: di Kohod Belum Selesai

BACAKORAN.CO - Pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang ternyata belum semuanya terlaksana dengan baik.

Nelayan di kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang merasa dibohongi oleh pemerintah karena pagar laut di perairan tersebut belum semuanya tercabut.

"Iya, pokoknya di perairan Desa Kohod (pagar laut belum sepenuhnya dicabut). Nggak tahu kalau di tempat yang lain sih, apa udah selesai apa belum, kita ngerasa diboongin gitu," ujar nelayan inisial MR (48), dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Sabtu (15/3/2025).

Ia juga merasa kecewa karena pemerintah belum sepenuhnya memenuhi janji untuk mencabut seluruh pagar bambu tersebut.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Diberikan Tempo 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Pencabutan SHGB Aguan di Pagar Laut Tangerang, Kenapa?

"Kan katanya informasinya udah selesai gitu kan. Ya kenyataannya, yang selesainya yang dimana gitu? apa dii tempat lain? kalau yang di Kohod, menurut saya belum selesai," tuturnya.

Pagar bambu tersebut sangat keras jika dicabut dengan manual, karena itulah nelayan tersebut mengatakan pemasangannya menggunakan alat berat seperti excavator.

"Pagar yang nggak bisa dicabut itu emang pake alat berat sih, ekskavator. mungkin, nggak bisa manual kali. Kemarin juga udah dilakukan pencabutan ulang sama PSDKP, dari KKP, itu nggak bisa dicabut juga, gitu," jelasnya.

Sebelumnya heboh pemalsuan dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Banten menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Akan Segera Diperiksa

BACA JUGA:Kasus Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Periksa Kades Segar Jaya!

Aman Rizal selaku Tokoh Masyarakat Desa Kohod membeberkan jika Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod diduga ikut terlibat bersama Kades Kohod, Arsin.

Ia diduga terlibat dalam pemalsuan data Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut Alar Jiban, desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan keterangan Aman, Sekdes ini dan Kades Kohod, Arsin adalah satu sindikat yang sama-sama memanfaatkan warga dalam keuntungan pemalsuan data SHGB dan SHM.

Kategori :