
BACAKORAN.CO - Seskab Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Teddy Indra Wijaya resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD setelah surat perintah dari Markas Besar Angkatan Darat diterbitkan.
Seskab Teddy Indra Wijaya naik pangkat sesuai dan tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Dilansir dari Disway.id, dalam Surat berstempel TU Kasum TNI dan surat itu dikeluarkan pada hari ini, Kamis (8/3/2025).
BACA JUGA:Tak Percaya! Benarkah Tersangka Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati? ini Kata Jaksa Agung
BACA JUGA:Pertamina Ngeles Sebut Rajin Uji Lab Kualitas BBM, Netizen Ramai Serukan Pindah SPBU Swasta
"Bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah", isi dari surat perintah tersebut.
Disisi lain, Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu itu diperintahkan untuk mengenakan lencana pangkat dua melati emas sesuai sprin terbit.
Telah diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya S. ST. Han Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” bunyi keterangan tersebut.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga telah membenarkan terkait kenaikan pangkat Mayor Teddy.
BACA JUGA:Resmi! MenPAN RB Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda sampai Akhir Tahun, Ini Alasannya!
Berdasarkan penuturan Wahyu, kenaikan pangkat itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul ya. Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujarnya.
Sebelumnya Mayor Teddy tidak mengundurkan diri dari TNI AD meski sudah dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab).