Reporter: Ramadhan Evrin
|
Editor: Ramadhan Evrin
|
Selasa , 17 Jun 2025 - 16:31
BACAKORAN.CO – Bobby Nasution gigit jari setelah harapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memiliki empat pulau strategis di perairan Sumatera kandas.
Itu setelah Presiden Prabowo menetapkan jika empat pulau yang diperebutkan tadi ditetapkan sah milik Provinsi Aceh.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keputusan pemerintah pusat ini pun mengakhiri konflik perebutan empat pulau yang memicu ketegangan antara Provinsi Sumut dan Aceh.
BACA JUGA:Aliansi Pemuda Papua Kritik Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya ke Pulau Gag Raja Ampat: Hanya Pencitraan
BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat, PT ASP Langsung Disegel, Menteri LH: Pantai Keruh
Adapun keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai rapat terbatas tingkat tinggi di Jakarta pada Selasa (17/6/2025).
Rapat dihadiri tokoh-tokoh kunci yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dasar Penetapan 4 Pulau Milik Aceh
Dengan dasar dokumen resmi milik pemerintah pusat, Prasetyo menegaskan jika secara administratif, keempat pulau tersebut sah berada di bawah Provinsi Aceh.
BACA JUGA:Ramai Tagar Save Raja Ampat! Kini Bahlil Ungkap Warga Pulau Gag Desak Lanjutan Proyek Tambang Nikel
BACA JUGA:Heboh! Penggerukan Pasir Tak Berizin Dekat Pulau Pari Kepulauan Seribu Viral di Media Sosial
“Keputusan ini diambil berdasarkan bukti otentik yang dimiliki pemerintah. Maka Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek adalah bagian dari wilayah Aceh,” tegasnya.
Rapat Rahasia yang Akhirnya Bocor
Rapat yang digelar tertutup itu membahas ‘secara intensif’ konflik wilayah yang sempat menyulut isu provokatif di masyarakat, terutama di wilayah Sumatera Utara.
“Kami diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden untuk segera menyelesaikan dan meluruskan informasi simpang siur,” ungkap Prasetyo.
Bobby Gigit Jari, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sah Milik Aceh, Ini Dasarnya!
Ramadhan Evrin
Ramadhan Evrin
bacakoran.co – bobby nasution gigit jari setelah harapan pemerintah provinsi untuk memiliki empat pulau strategis di perairan sumatera kandas.
itu setelah menetapkan jika empat pulau yang diperebutkan tadi ditetapkan sah milik provinsi aceh.
keempat pulau tersebut yakni pulau panjang, pulau lipan, pulau mangkir gadang, dan pulau mangkir ketek.
keputusan pemerintah pusat ini pun mengakhiri konflik perebutan empat pulau yang memicu ketegangan antara provinsi sumut dan aceh.
adapun keputusan tersebut disampaikan langsung oleh menteri sekretaris negara prasetyo hadi dalam konferensi pers usai rapat terbatas tingkat tinggi di jakarta pada selasa (17/6/2025).
rapat dihadiri tokoh-tokoh kunci yakni wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad, mendagri tito karnavian, gubernur sumut bobby nasution, dan gubernur aceh muzakir manaf.
dasar penetapan 4 pulau milik aceh
dengan dasar dokumen resmi milik pemerintah pusat, prasetyo menegaskan jika secara administratif, keempat pulau tersebut sah berada di bawah provinsi aceh.
“keputusan ini diambil berdasarkan bukti otentik yang dimiliki pemerintah. maka pulau panjang, lipan, mangkir gadang, dan mangkir ketek adalah bagian dari wilayah aceh,” tegasnya.
rapat rahasia yang akhirnya bocor
rapat yang digelar tertutup itu membahas ‘secara intensif’ konflik wilayah yang sempat menyulut isu provokatif di masyarakat, terutama di wilayah sumatera utara.
“kami diperintahkan langsung oleh bapak presiden untuk segera menyelesaikan dan meluruskan informasi simpang siur,” ungkap prasetyo.
dpr bicara tegas, dinamika diakhiri
sufmi dasco ahmad menambahkan jika keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas dan meredam konflik horizontal di tengah masyarakat.
“alhamdulillah, dalam rapat ini kami sepakat dan hasilnya final. ini bukan hanya keputusan teknis, tapi juga politik, demi menjaga keutuhan antarwilayah,” cetusnya.