Selamat, Seskab Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Ini Isi Surat Perintahnya!

Kamis 06 Mar 2025 - 19:14 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P
Selamat, Seskab Mayor Teddy Resmi Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel, Ini Isi Surat Perintahnya!

BACA JUGA:Dilantik Pagi Ini! Intip Daftar Lengkap Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Dia mengatakan Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco.

Dasco mengatakan perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam Perpres. Dia mengatakan Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

BACA JUGA:Dinilai Tepat, ST Burhanuddin Lanjut Jadi Jaksa di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Fantastis! Ini Perbandingan Mencolok Harga Jam Tangan Prabowo vs Gibran saat Pelantikan

Atas dasar itu, kata Dasco, jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Dia mengatakan Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ujarnya.

Kategori :