bacakoran.co

Terungkap, Ini Alasan Tidak Dapat BSU 2025 yang Cair Rp600 Ribu Periode Juni-Juli

Alasan Tidak Dapat Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025--Disway

BACAKORAN.CO - Terkait pencairan BSU 2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, pemerintah akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (BSU 2025)," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dikutip dari KompasTV, Tribunnews, Senin (16/6/2025).

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif.

Tidak hanya itu peserta juga harus terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.  

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Cek dan Klaim Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Untuk saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.

Kalau kamu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening Himbara yang terdaftar.

Pasalnya, BSU 2025 Rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Sebelumnya para pekerja menantikan adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang merupakan bantuan dari pemerintah.

Bantuan ini untuk bisa membantu para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi yaitu pandemic, inflasi atau krisis ekonomi lainnya.

Untuk pencarian ini pemerintah belum membeberkan secara resmi pencairan BSU 2025 tapi penyaluran ini ditargetkan untuk mulai dicairkan di bulan Juni.

Kemungkinan pencairan BSU 2025 ini akan di cairkan Minggu ini juga.

BACA JUGA:Lindungi Raja Ampat, Prabowo Perintahkan Cabut Izin 4 Tambang Nikel, Ini Daftarnya!

Berdasarkan Informasi ini yang juga diungkap Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

Terungkap, Ini Alasan Tidak Dapat BSU 2025 yang Cair Rp600 Ribu Periode Juni-Juli

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - terkait pencairan bsu 2025, menteri ketenagakerjaan (menaker) yassierli menjelaskan, pemerintah akan mencairkan bsu sebelum pekan kedua juni 2025 atau paling lambat 14 juni 2025.

"sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan (bsu 2025)," ucap yassierli di kantor kementerian ketenagakerjaan dikutip dari kompastv, tribunnews, senin (16/6/2025).

pemerintah menggandeng bpjs ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada pekerja formal yang aktif.

tidak hanya itu peserta juga harus terdaftar, dan memiliki upah sesuai kriteria yang ditetapkan, seperti batasan upah maksimal tertentu.  

untuk saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima bsu sehingga bisa tepat sasaran.

kalau kamu pekerja yang memiliki gaji di bawah rp 3,5 juta, cukup sering-sering mengecek rekening himbara yang terdaftar.

pasalnya, bsu 2025 rp 600 ribu yang dijanjikan pemerintah itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

sebelumnya para pekerja menantikan adanya bantuan subsidi upah (bsu) yang merupakan bantuan dari pemerintah.

bantuan ini untuk bisa membantu para pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi yaitu pandemic, inflasi atau krisis ekonomi lainnya.

untuk pencarian ini pemerintah belum membeberkan secara resmi pencairan bsu 2025 tapi penyaluran ini ditargetkan untuk mulai dicairkan di bulan juni.

kemungkinan pencairan bsu 2025 ini akan di cairkan minggu ini juga.

berdasarkan informasi ini yang juga diungkap staf khusus menteri ketenagakerjaan yassierli, dalam keterangannya di jakarta pada kamis (5/6/2025).

ia mengungkapkan bahwa pencairan dana bsu dari pemerintah ini diharapkan bisa segera terlaksana dalam waktu dekat.

"ya, sebelum minggu kedua kami berharap itu (bsu) sudah disalurkan, sebelum minggu kedua insyaallah," ujarnya di kantor kemnaker, jakarta pusat, dikutip bacakoran.co dari , selasa (10/6/2025).

hal ini kemungkinan besar dana bantuan ini akan masuk ke rekening kamu dalam minggu ini juga dan akan terus diusahakan untuk segera cair oleh kemnaker.

syarat dan kriteria penerima bsu 2025

ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima bsu 2025 dan berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam permenaker nomor 5 tahun 2025.

1. bsu diberikan kepada pekerja/buruh.

2. pekerja/buruh penerima bsu harus merupakan wni yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (nik) yang valid.

3. pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan, minimal hingga bulan april 2025.

4. bsu hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari rp 3.500.000 per bulan.

5. bsu tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (asn), prajurit tni, maupun anggota polri.

6. prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti pkh pada tahun anggaran berjalan.

berdasarkan permenaker nomor 5 tahun 2025, besaran bsu yang diberikan adalah rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaknj untuk periode juni dan juli 2025.

tapi pencairan ini akan dilakukan sekaligus sebesar rp 600.000 pada bulan juni 2025 dan bsu 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

program ini diperuntukkan untuk sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan kementerian pendidikan dan kementerian agama.

Tag
Share