
BACAKORAN.CO – Perdebatan soal blending dan oplosan BBM tengah menjadi sorotan.
Masyarakat dibuat bingung setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal korupsi dalam pengadaan RON 92 (Pertamax).
Di media sosial, muncul istilah "Pertamax rasa Pertalite", yang membuat netizen bertanya-tanya.
Apa bedanya blending dengan BBM oplosan?
BACA JUGA:Konsumen Beralih SPBU Shell Ramai Dipadati Kendaraan, Imbas Kasus Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Jika blending merupakan praktik standar dalam industri minyak, mengapa dalam kasus ini justru dianggap sebagai pelanggaran?
Pertamina: Blending Itu Legal, Oplosan Tidak!
Menanggapi kebingungan publik, PT Pertamina menegaskan jika Pertamax yang dijual ke masyarakat bukan BBM oplosan.
"Isu yang menyebutkan Pertamax adalah BBM oplosan itu tidak benar," tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Bakal Terus Bertambah?
Menurut Fadjar, blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.
Blending adalah proses pencampuran bahan bakar sesuai standar industri untuk mencapai kadar oktan (RON) yang diinginkan.
Sedangkan oplosan merujuk pada pencampuran yang dilakukan secara ilegal tanpa mengikuti regulasi yang berlaku.