
Meski bukti-bukti sudah diungkap, perdebatan dalam rapat DPR tetap berlangsung panas.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai pemecatan Valyano dipenuhi dengan unsur kebencian dan bukan berdasarkan fakta yang obyektif.
Sahroni mempertanyakan apakah benar Valyano dikeluarkan karena alasan akademik dan mental, atau hanya karena ada kebencian dari pihak sekolah.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Rekaman CCTV Telah Polisi Kantongi!
"Kalau begini caranya, nanti semua siswa bisa dikeluarkan hanya karena analisa subjektif. Evaluasi harus dilakukan agar SPN tidak merusak masa depan siswa secara sewenang-wenang," ujar Sahroni dengan nada tegas.
Hingga kini, kasus pemecatan Valyano masih terus menjadi perbincangan. Di satu sisi, pihak SPN Polda Jabar menegaskan bahwa pemecatan sudah sesuai dengan aturan.
Di sisi lain, DPR meminta adanya evaluasi lebih lanjut agar tidak ada kesewenang-wenangan dalam sistem pendidikan kepolisian.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kejujuran dan kedisiplinan adalah faktor utama dalam dunia pendidikan kepolisian dan militer.
BACA JUGA:Insiden Kecelakaan Maut Truk Tol Ciawi 2, Polisi Beberkan Kondisi Supir!
Bagaimana kelanjutan kasus ini? Simak dan tunggu perkembangan berikutnya di bacakoran.co ya