
BACAKORAN.CO - Semarang dihebohkan oleh kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi terhadap pasangan muda-mudi.
Kejadian ini terjadi di Jalan Telaga Mas, Perumahan Tanah Mas, Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 31 Januari 2025.
Aksi mereka terbongkar setelah warga mengepung mobil merah yang digunakan kedua pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa dua oknum polisi, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38).
BACA JUGA:Miris! Gadis di Pemalang Viral Ngamuk Tak Dibeliin Skincare, Todong Ibu Kandung Pakai Pisau
Bersama seorang warga sipil, menghampiri mobil korban yang terparkir.
Mereka menuduh pasangan tersebut melakukan pelanggaran dan meminta uang Rp 2,5 juta untuk menyelesaikan masalah.
Korban pria dipaksa masuk ke mobil pelaku dan dibawa ke ATM untuk mengambil uang.
Namun, ketika uang sudah diberikan dalam amplop, kekasih korban berteriak meminta bantuan.
BACA JUGA:Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemilik Empang di Takalar, Tak Terima Ditegur Mancing Tanpa Izin
Warga yang mendengar langsung mengepung mobil merah yang ditumpangi pelaku.
Awal mula dikira DC.
— Info Jateng (@Jateng_Twit) February 2, 2025
Ternyata 2 Polisi ini palak pasangan sejoli sebesar 2,5 juta di Semarang Utara.
Oknum? Eh alah akehe pic.twitter.com/Nz6BLgcotk
Panik, kedua oknum polisi itu mengembalikan sebagian uang korban.
Setelah diamankan, kedua oknum polisi itu langsung diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang.