bacakoran.co

Viral! Polisi Grebek Kios di Pondok Ranggon usai Diduga Jual Obat-obatan Terlarang

Polisi dan warga grebek kios di Pondok Ranggon yang diduga jual obat terlarang daftar G/Kolase Bacakoran.co--Instagram @kabarcibubur24jam

BACAKORAN.CO - Sebuah video penggerebekan kios warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang viral di media sosial. 

Lokasi kejadian berada di Jalan TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, dan berlangsung pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025. 

Video tersebut memperlihatkan keterlibatan personel Bhabinkamtibmas bersama warga dalam proses penindakan terhadap pelaku penjualan obat keras ilegal.

Kios Menjual Obat Daftar G Tanpa Resep Resmi

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @kabarcibubur24jam, terlihat sejumlah obat keras jenis daftar G berhasil diamankan dari dalam kios. 

BACA JUGA:Berulah Lagi, Eks Sekwan Oku Selatan Digrebek Istri dan Warga dengan Wanita di Kosan!

BACA JUGA:Polisi Grebek Wanita Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Rokok

Obat-obatan tersebut seharusnya hanya bisa dibeli melalui resep dokter, mengingat efeknya yang sangat kuat dan berpotensi membahayakan kesehatan jika disalahgunakan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah lama menyampaikan bahwa penyalahgunaan obat keras daftar G bisa menimbulkan efek serupa, bahkan lebih berbahaya dibandingkan narkotika tertentu. 

Oleh sebab itu, peredarannya di warung atau kios secara bebas menjadi perhatian serius pihak berwajib.

Proses Penggerebekan dan Barang Bukti yang Diamankan

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edi Handoko, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. 

BACA JUGA:Viral! Camat Padang Selatan Digrebek Istri Sah, Selingkuh dengan Staff Sendiri, Jabatan Dinonaktifkan!

BACA JUGA:Camat Padang Selatan Digrebek Selingkuh, Pin Anti Sogok Jadi Bahan Olok-Olok, Netizen: Malu Banget!

Menurutnya, kegiatan bermula dari kecurigaan warga dan petugas Bhabinkamtibmas terhadap kondisi kios yang tampak mencurigakan.

“Kios itu terlihat hanya terbuka sedikit, menimbulkan kecurigaan. Saat dicek lebih lanjut, ditemukan obat-obatan daftar G tersembunyi di bawah etalase,” ujar Edi.

Viral! Polisi Grebek Kios di Pondok Ranggon usai Diduga Jual Obat-obatan Terlarang

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah video penggerebekan kios warung yang diduga menjual obat- viral di media sosial. 

lokasi kejadian berada di jalan tpu pondok ranggon, cipayung, jakarta timur, dan berlangsung pada sabtu pagi, 26 juli 2025. 

video tersebut memperlihatkan keterlibatan personel bersama warga dalam proses penindakan terhadap pelaku penjualan obat keras .

kios menjual obat daftar g tanpa resep resmi

dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @kabarcibubur24jam, terlihat sejumlah obat keras jenis daftar g berhasil diamankan dari dalam kios. 

obat-obatan tersebut seharusnya hanya bisa dibeli melalui resep dokter, mengingat efeknya yang sangat kuat dan berpotensi membahayakan kesehatan jika disalahgunakan.

badan narkotika nasional (bnn) sendiri telah lama menyampaikan bahwa penyalahgunaan obat keras daftar g bisa menimbulkan efek serupa, bahkan lebih berbahaya dibandingkan narkotika tertentu. 

oleh sebab itu, peredarannya di warung atau kios secara bebas menjadi perhatian serius pihak berwajib.

proses penggerebekan dan barang bukti yang diamankan

kepala unit reskrim polsek cipayung, akp edi handoko, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. 

menurutnya, kegiatan bermula dari kecurigaan warga dan petugas bhabinkamtibmas terhadap kondisi kios yang tampak mencurigakan.

“kios itu terlihat hanya terbuka sedikit, menimbulkan kecurigaan. saat dicek lebih lanjut, ditemukan obat-obatan daftar g tersembunyi di bawah etalase,” ujar edi.

dari hasil penggerebekan, petugas menemukan tablet kuning yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil, siap untuk dijual. 

meski jumlah dan jenis pastinya belum diumumkan, semua barang bukti telah diamankan ke mapolsek cipayung.

penjual kios juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. 

pihak kepolisian akan menyelidiki asal usul obat-obatan tersebut, siapa saja pembelinya, dan sudah berapa lama praktik ilegal ini berlangsung.

respons netizen dan dugaan pola penyamaran

video tersebut langsung menuai komentar pedas dari netizen. 

banyak yang mengaitkan peredaran obat terlarang ini dengan meningkatnya kasus kejahatan anak-anak di kawasan cibubur dan sekitarnya. 

tak sedikit pula yang berspekulasi bahwa toko-toko seperti ini sering menyamar sebagai warung kelontong, konter hp, atau kios alat makeup yang tampil kumuh.

"pantas kejahatan anak2 dibawah umur makin marak sekitaran cibubur...ada penyokongnya rupanya."

"setoran ga lancar itu makanya kena wkwk."

"itu pak di daerah ujung aspal jln raya hankam juga ada samping cucian mobil samping terubus atau pegadaian."

"ciri2 nya tokonya apa kalo yg jual obat terlarang?"

"biasalah kalo mau agustusan, lebaran & tahun baru pasti pada rajin ngegrebek tapi paling lama juga seminggu pada buka lagi, tapi kalo abis di grebek pas buka lagi harga pasti bakalan naik."

"kios yg jualan alat makeup yg kumuh, display kotor, baner robek, itu ciri khasnya wkwkwk."

"tumben ada polisinya... biasanya jd bekingnya."

kasus penggerebekan di pondok ranggon menjadi pengingat akan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya obat keras yang beredar tanpa pengawasan medis. 

selain itu, penindakan konsisten terhadap kios-kios yang menjual obat terlarang perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya menjelang momen tertentu.

diharapkan kasus ini menjadi awal dari pengawasan lebih ketat, agar lingkungan tetap aman dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Tag
Share