
BACAKORAN.CO - Setelah kabar damai permasalahan demo ASN Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek dengan Satryo Soemantri.
Kini kabarnya, Satryo Soemantri bakal dipanggil oleh Komisi X DPR RI akibat permasalahan yang terjadi.
Tak hanya tentang kabar pemecatan sepihak, adanya dugaan bahwa Satryo Soemantri menampar salah satu pegawai, hal ini pun tampaknya pantas membuat Komisi X DPR RI memanggiil Satryo.
Dilansir dari Disway, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa seharusnya Kemendiktisaintek memberikan teladan.
BACA JUGA:Bencana Longsor di Pekalongan, 16 Korban Meninggal, Evakuasi Terkendala Akses dan Cuaca
Dan ia juga menyayangkan kabar pemecatan sepihak oleh Satryo kepada pegawainya dan berimbas pada demo yang terjadi baru-baru ini.
"Kalau misalnya itu benar terjadi, kami di Komisi 10 sangat menyayangkan, kalau itu benar terjadi loh ya, kenapa? Karena Kemdikti ini adalah kementerian yang menaungi lembaga pendidikan, harus memberikan teladan, nah itu seharusnya," kata Lalu Hadrian Irfani dikutip dari Disway.
Lalu Hadrian menyampaikan bahwa nantinya akan ada tabayun mengenai polemik Kemendiktisaintek beserta seluruh jajaran.
BACA JUGA:Dua Pentolan Demo di Kemendikti Dipanggil Menteri Satryo ke Kediamannya Malam-malam, Ada Apa?
BACA JUGA:Konflik Mendikti Saintek Satryo dan Neni Herlina Berakhir dengan Kesepakatan Damai: Saling Memaafkan
"Insya Allah besok, hari Rabu, kami akan raker dengan Pak Mendikti beserta seluruh jajaran. Nah di forum itulah kemungkinan kita akan tabayun," Ungkapnya.
Bahkan, yang terjadi baru-baru ini Satryo Soemantri menyinggung UU ASN yang dilarang demo, namun apakah ungkapan ini sekedar pengingat atau berupa ancaman, berikut selengkapnya.
Satryo Soemantri Mendiktisaintek mengingatkan kembali tentang undang-undang ASN yang dilarang untuk melakukan demonstrasi
BACA JUGA:Waduh! Kemendikti Bantah Tuduhan Adanya Pemecatan Sepihak: Itu Hoaks