
Satryo Soemantri Brodjonegoro Mendiktisaintek dalam memberikan keterangan terbaru terkait demo ASN yang menyangkut dirinya kepada awak media di Jakarta, 20 Januari 2025.
Dalam keterangannya, Satryo dengan tegas mengingatkan kembali tentang undang-undang ASN yang dilarang untuk melakukan demonstrasi.
"Ya, karena kalau dilihat dari undang-undang ASN, maka pegawai ASN itu tidak boleh melakukan demonstrasi atau unjuk rasa," Ucap Satryo dikutip dari Disway.
BACA JUGA:Viral! Wakil Ketua DPR Minta Evaluasi Menteri Dikti Saintek, Dampak Demonstrasi ASN
BACA JUGA:Terkait Dugaan Pemecatan ASN Kemendikti Saintek, DPR Berikan Respon: Kita Akan Kaji
Namun, apakah ucapan Satryo yang mengingatkan UU ASN ini sekedar pengingat belaka, atau berupa sindikat ancaman?
Mengingat bahwa Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Neni Herlina sudah berakhir damai secara tiba-tiba.
Kabar damainya kedua belah pihak ini diberitakan olah Sekretaris Jenderal Kementerian Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang.
Dari kabar terbaru menyebutkan bahwa keduanya saat ini telah menemukan titik terang setelah berdialog yang dilakukan di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025 malam.
Menurut kabar, kedua belah pihak telah saling menerima, memaafkan, dan meluruskan kesalahpahaman yang ada.
Berikut keterangan Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sebut tak perlu adanya demo, harunya dibicarakan baik-baik.
Usai dikabarkan tampar pegawai, Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang viral didemo ASN kini buka suara.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Awal Mula Terjadinya Unjuk Rasa di Kemendikti, ASN Mengaku Dibentak dan Diusir
Satryo menyebutkan bahwa tak perlu adanya unjuk rasa seperti yang terjadi pada kemarin pagi.
Pada hari Senin, 20 Januari 2025 sejumlah ASN Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek demo.