
Menurutnya hal ini bisa dibicarakan saja dan mengingatkan bahwa ASN dilarang untuk demo.
BACA JUGA:Dipanggil Menteri Satryo, Dua Pentolan Demo di Kemendikti Akui Salah dan Minta Maaf, Ada Intimidasi?
Namun, pada saat demo berlangsung Satryo Soemantri Brodjonegoro kabur dari massa tanpa terlihat berbicara atas keresahan demo yang terjadi dengan massa.
"Kita bicarakan saja, gitu, kan. Sampaikan, tidak perlu kemudian unjuk rasa. Jadi kalau unjuk rasa oleh ASN itu memang ada aturannya yang melarang mereka," Ucapnya dikutip dari Disway.
Seperti yang Satryo ucapkan sebelumnya, tampaknya ada sedikit ambigu dari pernyataannya tersebut.
Tak hanya disitu, Satryo mengungkapkan juga setiap persoalan yang terjadi di kantor bisa saling berkomunikasi dan diskusi.
BACA JUGA:Konflik Mendikti Saintek Satryo dan Neni Herlina Berakhir dengan Kesepakatan Damai: Saling Memaafkan
"Jadi tiap persoalan dibicarakan baik-baik. Toh, kami juga sebagai pimpinan kan selalu mendengar aspirasi dari kalangan kita," Tambahnya.
Terkait dugaan pemecatan sepihak oleh Mendiktisaintek, DPR telah memberikan respon dan akan dikaji, berikut selengkapnya.
Terkait aksi pemecatan ASN di Kemendikti Saintek, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tegaskan akan mengkaji dugaan pemecatan ini yang dilakukan secara sepihak.
BACA JUGA:Dua Pentolan Demo di Kemendikti Dipanggil Menteri Satryo ke Kediamannya Malam-malam, Ada Apa?
"Yang pertama, saya mendapatkan berita pada waktu sedang perjalanan ke Fraksi Partai NasDem, tentunya kita akan pelajari (pemecatan ASN), kita akan kaji," kata Dasco saat ditemui awak media, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari RRI.co.id, Senin (20/1/2025).
Dasco mengungkapkan jika pihaknya meminta komisi X DPR untuk segera melakukan pemanggilan Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dan Komisi DPR perlu melakukan beberapa evaluasi terhadap kemendikti Saintek terhadap kasus pemecatan ASN tersebut